Polisi Sigap, Sabu 1 Kilogram Gagal Edar di Kota Minyak

"Barang ini sudah terdeteksi pergerakannya dari Nunukan. Makanya kami tunggu di hotel sasaran," paparnya.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
NU (39) salah satu di antara tiga tersangka yang diamankan di rumah tahanan Polda Kaltim, usai gagal mengedarkan 1 kg Sabu di Balikpapan, pertengahan Januari lalu. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satuan Opsnal Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat hampir 1 kilogram (kg) setelah menangkap tiga orang yang telah dijadikan tersangka pada (12/1/2016) lalu.

Dari keterangan ketiga tersangka, TA (48), NU (39), dan RN (26) yang memiliki hubungan keluarga, barang haram tersebut berasal dari Nunukan.

"Mereka bertiga kami tangkap tanpa perlawanan di kamar Hotel Asria, dekat Kawasan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan," ungkap Paur Penmas Polda Kaltim, AKP Tohari Kuswitanto, kepada awak media pada, Jumat (5/2/2016).

Seminggu sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari Polres Nunukan terkait pengiriman sabu seberat 1 kg ke Balikpapan.

(Baca juga: Kantong Plastik Diberi Nama Sebelum Dibuang di Halte Sampah)

"Barang ini sudah terdeteksi pergerakannya dari Nunukan. Makanya kami tunggu di hotel sasaran," paparnya.

Ketiga tersangka yang merupakan warga asli Balikpapan, berencana untuk mengedarkan barang haram tersebut di Kota Minyak.

"Paket sabu 986 gram berhasil kita amankan. Mereka simpan di kardus bungkus biasa, tanpa ada upaya menyamarkan. Dari luar kita buntuti, setelah mereka sampai kamar hotel baru kita sergap," katanya. (*)

***
Baca berita selengkapnya, eksklusif, terkini, unik dan menarik di Harian Tribun Kaltim
Seru, berinteraksi dengan 70 Ribu netizen? Like fan page  fb TribunKaltim.co, Follow  twitter@tribunkaltim dan tonton Video YoutubeTribunKaltim



Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved