Berita Video

VIDEO – BNNP Kaltim Gerebek Bandar Narkoba Yang Rumahnya Dipasang CCTV

BNNP tak sendirian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di kota tepian ini, Datasemen Intel Kodam VI/Mulawarman ikut serta dalam penggrebekan.

Laporan Wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim melakukan penggerebekan di kampung narkoba di kawasan Sungai Dama Samarinda.

Bukan hanya itu, perumahan tempat tinggal wali kota Samarinda terpilih Syahranie Jaang, perumahan Citra Griya juga tak luput disambangi oleh BNNP untuk menangkap pelaku peredaran narkoba.

Penggrebekan BNNP Kaltim dilakukan pada rabu (3/2/2016) silam, lokasi pertama yang didatangi oleh BNNP yakni kampung narkoba di jalan Tongkol gang 1, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir.

BNNP tak sendirian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di kota tepian ini, Datasemen Intel Kodam VI/Mulawarman ikut serta dalam penggrebekan.

Sekitar pukul 21.00 wita, tim gabungan mulai beraksi dengan mendatangi salah satu bandar narkoba jenis sabu di kawasan tersebut, bahkan saat proses penggrebekan, tim gabungan mendapati sistem pembelian narkoba yang sangat terorganisir dengan rapi.

Simak juga berita lainnya:

VIDEO - Dokter Cantik Ini Jadi Terkenal Karena Ahli Pencet Bisul dan Jerawat

VIDEO - Rasakan Sensasi Asap Nitrogen di Rongga Mulut Anda Dengan Nitro Ice Cream

VIDEO - Beginilah Atraksi Astronot NASA Bermain Ping-pong di Luar Angkasa

Saat memasuki gang, tim gabungan sudah disambut oleh pengantar menuju rumah bandar, dan disepanjang gang tersebut juga dipasangi CCTV guna memantau pergerakan calon pembeli maupun aparat.

Tak hanya itu saja, CCTV juga terpasang di depan rumah bandar, lalu terdapat juga CCTV di dalam rumah bandar tersebut, yang lebih mencengangkan lagi, stiker logo BNN tertempel di depan pintu masuk rumah tersebut.

"Inovasi yang dilakukan oleh bandar narkoba ini cukup membuat kami terkejut, mulai dari CCTV sampai dengan logo BNN mereka tempel di rumah mereka, ini semua untuk mengelabui petugas," ucap Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon, Jumat (5/2/2015).

Tim gabungan pun berhasil mengamankan 3 tersangka, yakni RZ (28), RM (37) dan TN (22), lalu barang bukti berupa 2 poket sabu 1,27 gram, alat kelengkapan penjualan sabu, televisi, komputer, cctv, kendaraan roda dua, hingga buku catatan penjulan sabu.

Sementara itu, BNNP telah mengantongi nama bandar pemilik sabu dan rumah tersebut, yakni HH alias HB (27). "Kami sedang lakukan pengejaran terhadap bandar ini, nama sudah kami kantongi, termasuk dengan rekam jejak dia di Samarinda," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved