Razia Diduga Bocor, Kafe dan Tempat Karaoke Sepi Pengunjung
Keenam penjual miras tersebut akan sidang dan dikenai Pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Penulis: Doan E Pardede |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Jajaran Polresta Bulungan bersama Brimob Polda Kaltim kembali menyisir sejumlah cafe dan tempat karaoke di jalan poros Bulungan-Berau, Rabu (24/2/2016) malam.
Namun sayangnya, beberapa lokasi yang didatangi sepi pengunjung dan ada yang tutup.
Namun kendatipun demikian, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras, dari 6 tempat yang belum mengantongi izin lengkap.
Keenam penjual miras tersebut akan sidang dan dikenai Pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
"Kami memang belum pernah buka sama sekali," kata salah seorang penjaga tempat karaoke yang tutup.
(Baca juga: Kadisdik Ungkapkan Opsi Pindah Lokasi SD 019 Belum Pernah Dibahas)
Kapolres Bulungan, AKBP Ahmad Sulaiman melalui Ipda MB Munir selaku pimpinan razia tersebut menduga bahwa kedatangan petugas sudah bocor.
"Sepertinya razia kita sudah bocor," katanya.
Kegiatan ini kata Ipda Munir, sesuai dengan instruksi Mabes Polri untuk menekan angka peredaran minuman keras (miras) ilegal.
"Jadi kegiatan ini bukan hanya di Kaltara, tapi Indonesia," katanya. (*)