Berita Kaltara Terkini

Komitmen Lindungi Pekerja, PT Dharma Intisawit Lestari Raih Juara I Paritrana Award Kaltara

Keberhasilan PT DIL diraih berkat komitmen perusahaan mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

HO/DSN GROUPS
PARITRANA AWARD - PT Dharma Intisawit Lestari berhasil meraih Juara I kategori perusahaan dalam ajang Paritrana Award Provinsi Kalimantan Utara 2025. 

TRIBUNKALTIM.CO - PT Dharma Intisawit Lestari (DIL), anak usaha Dharma Satya Nusantara Group, berhasil meraih Juara I kategori Perusahaan/Dunia Usaha dalam ajang Paritrana Award Provinsi Kalimantan Utara 2025. 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum, pada acara penganugerahan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Utara di Gedung Gubernur Kalimantan Utara, Kamis (11/9/2025).

Berdasarkan rilis yang diterima TribunKaltim.co, Paritrana Award merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan kepada pemerintah daerah, desa, dan dunia usaha/perusahaan yang berperan aktif mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Tahun ini, PT DIL unggul atas dua perusahaan lain yang masuk nominasi.

Baca juga: Penajam Paser Utara Raih 2 Prestasi, Masuk Nominasi Paritrana Award 2025 dan Desa Telemow Juara 2

Keberhasilan PT DIL diraih berkat komitmen perusahaan mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Selain itu, perusahaan juga memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja rentan di dua desa mitra yaitu Desa Jelarai dan Desa Sajau melalui program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) yang diinisiasi bersama BPJS Ketenagakerjaan sejak November 2023.

PENGHARGAAN - PT Dharma Intisawit Lestari meraih penghargaan di Paritrana Award Kalimantan Utara 2025
PENGHARGAAN - PT Dharma Intisawit Lestari meraih penghargaan di Paritrana Award Kalimantan Utara 2025 (HO/DSN GROUPS)

“Pencapaian ini adalah sebuah langkah awal untuk bersama-sama kita mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja formal maupun rentan yang terlindungi,” jelas Amiruddin Muhadi, Estate Head PT Dharma Intisawit Lestari.

Baca juga: Perluasan Jaminan Sosial di Kalimantan, BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Paritrana Award

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Utara juga menyerahkan secara simbolis manfaat program JKK dan JKM kepada beberapa ahli waris tenaga kerja rentan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved