Berita Pemkab Kutai Timur

Gelar Operasi Simpatik, Berikan Contoh Disiplin Berlalu Lintas

“Terasa hambar jika kita melakukan edukasi dan tindakan tertib lalu lintas, akan tetapi kita sendiri pelaku penggarannya,” katanya.

tribun kaltim/geafry necolsen
Polres Berau menggelar razia kendaraan bermotor melalui Operasi Simpatik Mahakam 2016 selama 20 hari, mulai Selasa (1/3) hingga 21 Maret mendatang. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, jajaran Polres Kutai Timur juga menggelar operasi simpatik sesuai instruksi dari Mabes Polri. Apel kesiapan pasukan di halaman Mapolres Kutim pada 1 Maret 2016 lalu menandai dimulainya operasi dimaksud.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Condro Kirono, dalam amanat tertulis yang dibacakan Kapolres Kutim, AKBP Anang Triwidiandoko, mengatakan operasi simpatik ini bertujuan mengoptimalisasi kawasan tertib lalu lintas (KTL) guna menciptakan tertib marka, rambu, parkir dan penggunan jalan, yang ditangani secara terkoodinir dan terprogram.

“Sasarannya adalah sebagai percontohan secara berkesinambungan. Petugas penegak hukum diharapkan konsisten menjalankan tugas penertiban, penegakan hukum, dan pengawasan berlalu lintas. Serta mengintensifkan kegiatan pengaturan penjagaan, patroli bersama pemangku lalu lintas dan angkutan jalan sesuai dengan kondisi,” jelas Kakorlantas.

Operasi Simpatik 2016 dilakukan serentak di seluruh Indonesia selama 21 hari, termasuk di wilayah Kutim. Dimulai hari 1 sampai 21 Maret 2016. Tujuan utamanya untuk menciptakan dispilin nasional dan mengoptimalkan KTL.

(Baca juga: Jika Ada Pungutan Tak Wajar, Kadisdikbud Minta Warga Proaktif Mengadu)

Dalam apel tersebut, Kaplores Kutim juga melakukan pemeriksaan pada masing-masing pasukan, mulai dari anggota Satlantas, juga patroli roda dua dan roda empat.

Kapolres menekankan kepada seluruh anggota Polres Kutim agar memberikan contoh kedisiplinan di dalam maupun di luar KTL. Yakni dengan menggunakan kelengkapan berkendara, sehingga edukasi dan tindakan yang diberikan tidak menimbulkan kontroversi.

“Terasa hambar jika kita melakukan edukasi dan tindakan tertib lalu lintas, akan tetapi kita sendiri pelaku penggarannya,” katanya.

Operasi Simpatik yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian bukanlah untuk mencari-cari kesalahan pengendara, tapi untuk menegakkan aturan lalu lintas. Sebab diyakini bahwa pelanggaran lalu lintas merupakan awal dari kecelakaan dan kejahatan di jalan.

Untuk itu, pengendara harus melengkapi dokumen kendaraan bila tak ingin terjaring razia. Selain itu, kelengkapan kendaraan seperti dua kaca spion dan lampu utama juga akan menjadi perhatian petugas. Sementara pengendara roda empat harus memastikan diri selalu memakai sabuk pengaman dengan baik.

Operasi ini juga menjadi tindakan preventif terhadap perilaku-perilaku kejahatan. Penertiban dimulai dengan pemeriksaan dokumen-dokumen seperti SIM dan STNK yang wajib dibawa setiap pengendara. (*hms7/adv)

***

Seru, berinteraksi dengan 75 ribu netizen?

Like fan page fb TribunKaltim.co, Follow  twitter @tribunkaltim dan tonton video Youtube TribunKaltim


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved