Pemkot Berencana Bangun Rusunawa di Bekas Lokasi Kebakaran

Menurut Asisten III Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemkot Samarinda, pemanfaatan lahan bekas kebakaran Karang Asam telah dibahas bersama Pemprov.

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Ilustrasi. Papan larangan mendirikan bangunan di lahan eks kebakaran oleh Pemprov Kaltim, Rabu (16/3/2016). 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Siti Zubaidah

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Di lahan eks kebakaran di Karang Asam akan dibangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Hal tersebut diungkapkan Asisten III Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemkot Samarinda, Ridwan Tassa saat rehat dalam acara Musrembang Pemkot, Senin (21/3/2016).

BACA JUGA: Agung: Ini Lahan Terbesar Milik Pemprov yang Ditinggali Warga

Ridwan mengatakan, untuk membahas lahan sudah kami bahas dengan Pemprov, namun hingga sampai saat ini belum ada titik temu hingga saat ini.

Dia mengatakan, nantinya akan dibangun Rusunawa di wilayah tersebut. Namun kita akan bahas. Kemarin sudah ada pertemuan tapi belum formal. Ditunggu saja dulu. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved