Pemkot Berencana Bangun Rusunawa di Bekas Lokasi Kebakaran
Menurut Asisten III Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemkot Samarinda, pemanfaatan lahan bekas kebakaran Karang Asam telah dibahas bersama Pemprov.
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Ilustrasi. Papan larangan mendirikan bangunan di lahan eks kebakaran oleh Pemprov Kaltim, Rabu (16/3/2016).
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Siti Zubaidah
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Di lahan eks kebakaran di Karang Asam akan dibangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Hal tersebut diungkapkan Asisten III Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemkot Samarinda, Ridwan Tassa saat rehat dalam acara Musrembang Pemkot, Senin (21/3/2016).
BACA JUGA: Agung: Ini Lahan Terbesar Milik Pemprov yang Ditinggali Warga
Ridwan mengatakan, untuk membahas lahan sudah kami bahas dengan Pemprov, namun hingga sampai saat ini belum ada titik temu hingga saat ini.
Dia mengatakan, nantinya akan dibangun Rusunawa di wilayah tersebut. Namun kita akan bahas. Kemarin sudah ada pertemuan tapi belum formal. Ditunggu saja dulu. (*)