Kedapatan Mencuri Ikan, Sembilan WNA Ini Dilepaskan
Meski begitu, sekali lagi Agus mengatakan, Pemkab tidak dapat berbuat banyak.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Aksi pencurian ikan di perairan Kabupaten Berau masih sering terjadi.
Buktinya, tim gabungan yang terdiri dari TNI Angkatan Laut (AL) bersama UPTD Kelautan dan Perikanan Wilayah II, Kecamatan Pulau Derawan mendapati sembilan orang nelayan yang mengaku berasal dari Filipina.
Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Sumber Daya Keluatan dan Perikanan, DKP, Yunda Zuliarsih, yang saat itu berada di Pulau Derawan.
“Mereka tidak dibawa ke darat, tapi langsung dikembalikan ke daerahnya (Filipina),” ungkap Yunda kepada Tribun, Kamis (31/3/2016).
Dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo, mengatakan pihaknya kesulitan untuk mengantisipasi masuknya nelayan asing ke wilayah Kabupaten Berau.
“Sulit, karena laut kita kan sangat luas. Sebenarnya ini menyangkut pertahanan dan penjagaan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui instansi vertikal (yang ada di Kabupaten Berau),” kata AGus Tantomo kepada Tribun.
Agus mengatakan, kasus manusia perahu yang terjadi tahun 2014 lalu yang juga terindikasi melakukan pencurian ikan mestinya menjadi pelajaran bagi setiap pemangku kepentingan.
Meski begitu, sekali lagi Agus mengatakan, Pemkab Berau tidak dapat berbuat banyak.
“Karena ini kaitannya dengan kewenangan dan anggaran yang besar. Kami sebagai pemerintah daerah hanya bisa memberikan support semampu kita saja,” tegasnya.
Lalu apa solusi untuk menekan pencurian ikan di peraiaran Kabupaten Berau?
“Solusinya ya seperti biasa, kalau ada yang tertangkap ya dipulangkan,” tandasnya. (*)