Kasus RS Sumber Waras
Ahok: BPK Minta Melakukan Sesuatu yang Enggak Bisa Kita Lakukan
Menurut Ahok, jika hal itu akan dilakukan oleh BPK maka harus ada pembelian balik dengan harga yang baru atas lahan di kawasan Sumber Waras.
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dianggap telah menyembunyikan data sesungguhnya mengenai pembelian lahan RS Sumber Waras.
Hal itu dikemukakan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016).
"Yang pasti saya bilang BPK menyembunyikan data kebenaran. BPK minta kita melakukan sesuatu yang enggak bisa kita lakukan," tegas Ahok.
"BPK minta batalkan transaksi beli rumah sakit. Mana bisa?" lanjut Ahok.
Ahok mengatakan itu usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik KPK.
BACA JUGA: KPK Periksa Ahok 12 Jam, Dicecar 50 Pertanyaan
Menurut Ahok, jika hal itu akan dilakukan oleh BPK maka harus ada pembelian balik dengan harga yang baru atas lahan di kawasan Sumber Waras.
"Tapi mau enggak Sumber Waras pakai harga baru? Kalau dijual pakai harga yang lama, negara sama saja rugi," kata Ahok.
Pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras diduga telah merugikan negara Rp 191 miliar.
Berdasarkan kronologi yang dibuat oleh BPK, masalah bermula ketika pada 6 Juni 2014.
Plt Gubernur yang saat itu dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berminat membeli sebagian lahan seluas 3,6 hektar milik RS Sumber Waras untuk dijadikan rumah sakit jantung dan kanker.
Pembelian lahan dilakukan karena menurut Ahok kala itu, keberadaan rumah sakit untuk pasien sakit jantung dan kanker sangat diperlukan karena kondisi pasien rumah sakit yang ada kian membeludak. (Amriyono Prakoso)