Darurat Narkoba
Sabu Dalam Cangkang Siput Disimpan di Patok Batas Negara
“Operasi dibagi menjadi tiga sektor. Masing-masing tim berjumlah empat personel,” ujarnya.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Gencarnya operasi pengungkapan penyelundupan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu tidak membuat para pelaku menyerah.
Kasus terbaru misalnya, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia - Malaysia Batalyon Infanteri 614/Raja Pandhita menemukan motif baru dengan meletakkan sabu-sabu di patok perbatasan negara.
Patok perbatasan ini menjadi penanda bagi pelaku yang sedang melakukan transaksi sabu-sabu. Sabu-sabu itupun disimpan dalam cangkang kerang untuk mengelabui petugas.
Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia - Malaysia Batalyon Infanteri 614/Raja Pandhita, Letkol (Inf) Rudi Setiawan mengatakan, dalam kasus itu personel Pos Bukit Kramat SSK I Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 614/RJP, sekitar pukul 02.00 pada Kamis (28/4/2016) dinihari berhasil menangkap Rahman alias Vendi (53), pria asal Bone, berikut sejumlah barang bukti di Desa Lordes, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan.
Kronologis kejadian bermula pada Rabu (27/4/2016) sekitar pukul 23.00, saat Komandan SSK I Lettu Inf Ricky Fauzi mendapatkan informasi mengenai transaksi narkoba yang bakal dilakukan di sekitar patok 8 hingga patok 10 dari arah Kampung Begusung, Malaysia.
Ricky lalu mengumpulkan anggota Pos Bukit Keramat untuk memastikan informasi tersebut dengan merencanakan operasi pengendapan dan penangkapan.
“Operasi dibagi menjadi tiga sektor. Masing-masing tim berjumlah empat personel,” ujarnya.
Tim 1 ditugaskan di patok 8, tim 2 bertugas di patok 9 sedangkan tim 3 ditugaskan di di patok 10.
“Sekitar pukul 00.00, seluruh tim masuk ke sektor masing-masing sesuai dengan pembagian tugas untuk melaksanakan pengendapan,” ujarnya.
Sekitar pukul 02.00, melintas seorang dari arah Kampung Begusung, Malaysia menuju Kampung Lordes.
Pria yang kemudian diketahui bernama Rahman lalu dihadang tim 2 yang dipimpin Serka Yulianto.
“Pelaku kemudian diamankan karena dari tangannya diperoleh barang bukti dua paket sabu sabu seberat 76 gram,” ujarnya.
Tak puas hanya menangkap Rahman, petugas lalu melakukan pembersihan. Dia mengatakan, pembersihan ini dilakukan karena dari kasus-kasus sebelumnya, pelaku seringkali membuang barang bukti sabu sabu yang dibawanya.
Tim 1 yang melakukan pembersihan di patok 9 berhasil menemukan dua paket sabu sabu yang disembunyikan di dalam cangkang siput. Barang bukti ini beratnya mencapai 0,85 gram.
"Jadi mungkin sekali patok dijadikan penanda penyimpanan sabu. Karena mereka lebih mudah beri info lokasi di mana sabu disembunyikan?"katanya.