Darurat Narkoba
Sabu Dalam Cangkang Siput Disimpan di Patok Batas Negara
“Operasi dibagi menjadi tiga sektor. Masing-masing tim berjumlah empat personel,” ujarnya.
Rudi mengatakan, pelaku tentu terlebih dahulu sudah melakukan koordinasi terkait penempatan patok perbatasan sebagai tempat transaksi sabu sabu.
"Yang jelas sudah ada koordinasi, dia taruh, lain orang lagi ngambil, kan seperti itu selama ini," ujarnya.
Menurutnya, strategi sindikat narkoba seperti ini cukup masuk akal untuk menghindari interaksi langsung dengan konsumen.
“Ini untuk menjaga identitas mereka agar tetap misterius, untuk menjaga eksisnya jaringan bisnis mereka,” ujarnya.
Cara inipun dinilai cukup efektif, karena setiap pelaku narkoba tertangkap, tersangka hanya tahu nama panggilan pemasok sabu sabu asal Malaysia.
“Mereka tidak tahu identitas asli dari rekan bisnisnya,” ujarnya.
Dari kasus ini, TNI berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu yang beratnya mencapai 76,85 gram.
“Pelaku kemudian dibawa ke Pos Koki Aji Kuning untuk dilaksanakan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, Rahman mengaku akan memasarkan sabu sabu tersebut ke Bontang.
Sabu-sabu dimaksud dihargai Rp 70 juta. Diapun mengaku baru sekali mencoba berbisnis haram tersebut.
"Kita nggak percaya gitu aja. Kita selidiki terus dan saya sudah koordinasi dengan Kapolres untuk penyerahan tersangka ini,” ujarnya. (*)
***