Berita Pemkab Kutai Timur
Tempat Terindikasi Lokalisasi Ditutup 1 Juni, Ini Titik yang Termonitor
“Tolong buatkan surat edaran kepada camat agar dapat mengimbau dan mengontrol warga barunya".
TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA - Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dibawah kendali Bupati Ismunandar dan Wabup Kasmidi Bulang dalam memerangi penyakit sosial dan problema keberadaan praktik prostitusi benar-benar serius.
Tindakan tegas dimaksud diimplementasikan dalam bentuk instruksi penutupan semua tempat yang disinyalir dijadikan para pekerja seks komersial sebagai wadah menjajakan diri.
“Pertama kita lakukan sosialisasi dengan melibatkan semua pihak, mulai camat, Kepolisian, Kejaksaan, dan pihak terkait lainnya bahwa (mulai) 1 Juni semua lokalisasi akan ditutup,” tegas bupati pada kegiatan Coffee Morning di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat Kabupaten, belum lama ini.
Ismunandar juga menginstruksikan kepada para camat agar dapat memantau seluruh warganya melalui perangkat desa guna mengantisipasi masuknya PSK yang kerap berpindah-pindah tempat.
(Baca juga: Satu per Satu Lokalisasi Ditutup, Para PSK pun Pulang Kampung)
“Tolong buatkan surat edaran kepada camat agar dapat mengimbau dan mengontrol warga barunya. Tujuannya untuk mengantisipasi perpindahan PSK dan tempat karaoke yang sering dijadikan sebagai kedok (tempat prostitusi). Dibantu Satpol PP guna mencari PSK liar seperti di hotel yang mencurigakan,” perintah Ismu.
Mantan Sekretaris Kabupaten Kutim ini berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam menyosialisasikan rencana penutupan lokalisasi di Kalimatan Timur (Kaltim) secara serentak. Termasuk di Kabupaten Kutim mulai 1 Juni 2016 mendatang, berdasarkan instruksi Gubernur Kaltim.
Ismu mengakui bahwa prostisusi memang kerap menjadi penyakit sosial yang melanda daerah berkembang. Karena dipengaruhi peningkatan ekonomi masyarakat dan kurangnya nilai religi oknum pengguna jasa prostitusi.
Kepala Dinas Sosial Aji Kifli Oesman melalui Kepala Bidang Bantuan Sosial (Bansos), Nanik Sukarsini, melaporkan bahwa di Kutim terdapat lima tempat yang teridentifikasi menjalankan praktik prostitusi, yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“Titik lokalisasi yang terpantau Dinas Sosial ada lima. Pertama di Kecamatan Teluk Pandan (tenda biru), lalu Kecamatan Muara Wahau, Sangkulirang. Di Bengalon ada dua yaitu di Segadur dan kilometer 101 Tepian Langsat. Data tersebut kebanyakan didapat dari laporan kepala desa setempat,” ungkapnya.
Data dimaksud disampaikan oleh Dinas Sosial berdasarkan pemintaan Bupati Kutim saat memimpin rapat.
Pertemuan hari itu turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten M Edward Azran dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Kutim. (hms7/adv)