Berita Pemkab Kutai Barat
Pemkab Kutai Barat Sampaikan Nota Raperda Rancangan APBD 2026, Ini Proyeksinya
Rapat Paripurna VII Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kutai Barat, Rabu (08/10/2025)
Penulis: Febriawan | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) menargetkan pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2026 sebesar Rp2,81 triliun.
Sedang total belanja daerah pada APBD 2026 direncanakan mencapai Rp3,51 triliun.
Demikian disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Kutai Barat (Kubar) Nanang Adriani saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna VII Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kutai Barat, Rabu (08/10/2025).
Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Andriani hadir mewakili pemerintah daerah untuk membacakan nota pengantar tersebut.
Baca juga: Pemkab Kubar Luncurkan Program Bantuan Rehab Rumah Layak Huni Senilai Rp20 Juta
Ia mengatakan, pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Pemerintah, kata dia, menekankan pentingnya peningkatan PAD agar ketergantungan terhadap dana transfer dapat perlahan dikurangi, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Diungkapkan, total belanja daerah pada APBD 2026 direncanakan mencapai Rp3,51 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai sektor, mulai dari belanja operasional pemerintahan, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga alokasi untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah, lanjutnya, juga menyiapkan anggaran untuk belanja tidak terduga sebagai langkah antisipatif terhadap keadaan darurat yang mungkin terjadi.
Selain itu, pemerintah daerah juga menargetkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp701,85 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp5 miliar.
Dengan struktur anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Nanang menekankan, penyusunan rancangan APBD 2026 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan akuntabilitas.
Pemerintah memastikan setiap program dan kegiatan yang dibiayai anggaran daerah benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat
“Kami berkomitmen agar seluruh program pembangunan dapat berjalan efektif dan efisien. Setiap rupiah yang dianggarkan harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Barat,” tegas Nanang.
Dalam kesempatan itu, mewakili pemerintah daerah, Nanang menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kutai Barat atas kerja sama dan dukungan yang terjalin selama proses penyusunan rancangan APBD.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Pemkab Kutai Barat Percepat Penegasan Batas Kampung, Dorong Akurasi Peta dan Cegah Sengketa Wilayah |
![]() |
---|
DPRD Kutai Barat Kawal Pemekaran DOB Benua Raya, Target Rekomendasi 6 Bulan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai: Pemerintah Daerah Harus Perhatikan Wilayah Pinggiran |
![]() |
---|
DPRD Kutai Barat Bentuk Pansus Percepatan DOB Benua Raya, Wujudkan Pemerataan Pembangunan |
![]() |
---|
Lestarikan Bahasa dan Budaya Daerah, Disdikbud Kutai Barat Gelar Lomba Bahasa Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.