Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat 38 Persen Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Sebabnya
Mengenai jenis pelanggarannya masih didominasi dengan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan,
Laporan wartawan TribunKaltim.co, Rudy Firmanto
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim mencatat ada 9.364 kendaraan yang ditilang selama Operasi Patuh 2016 digelar.
Operasi tersebut berjalan selama 14 hari.
Bila dibandingkan dengan tahun 2015, terjadi peningkatan sebesar 38 persen, dimana sebelumnya hanya 6.771 kendaraan yang ditilang.
Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Arief Prapto Santoso mengatakan, tingginya tren pelanggaran disebabkan karena intensitas kegiatan operasi yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan memang lebih besar dari sebelumnya.
"Ini bentuk upaya kita dalam menekan jumlah angka kecelakaan, sehingga upaya antisipasi dengan melakukan operasi secara lebih intens dilakukan dan akhirnya jumlah pelanggar yang kita tindak meningkat jumlahnya," katanya.
Mengenai jenis pelanggarannya masih didominasi dengan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, yang tercatat 3.731 pelanggar.
Selanjutnya disusul tidak memakai helm dengan jumlah pelanggar 943, meningkat 51 persen dari tahun 2015 yang jumlahnya 626 pelanggar.
Melihat situasi ini, menurut perwira yang baru kurang lebih tiga minggu menjadi orang nomor satu di Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim, masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan diri selama berkendaraan.
"Padahal kita tanpa henti terus melakukan sosialisasi ke sekolah, kampus dan lembaga pendidikan lainnya untuk mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan selama berkendara. Tujuannya juga kembali ke masyarakat agar terhindar dari bahaya seperti kecelakaan," katanya. (*)
***