Berita Pemkab Penajam Paser Utara

Tidak Beri Toleransi bagi Pedagang yang Melanggar

Pengawasan pasar ini dilakukan karena masyarakat kita sangat dirugikan, dengan membeli barang-barang kadaluarsa yang masih diperdagangkan

HO
Kabid Perdagangan bersama Satpol PP dan Polres PPU saat melakukan pemusnahan barang kadaluarsa beberapa waktu lalu. Diskukmperindag kembali akan menggelar pengawasan barang di pasar 

- Diskukmperindag PPU Akan Gelar Pengawasan Barang

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Penajam Paser Utara (PPU), akan kembali melaksanakan pengawasan pasar selama bulan puasa baik di pasar tradisional maupun minimarket di empat kecamatan.

Kepala Bidang  Perdagangan, Diskukmperindag PPU, Rusli Selasa menjelaskan, sasaran dalam pengawasan barang ini adalah semua komoditi barang yang tidak layak diperjual belikan dan barang-barang kadaluarsa.

Bahkan barang yang sudah habis masa berlakunya akan ditarik atau disita untuk kemudian dimusnahkan.

BACA JUGA

Sementara bagi mereka yang masih menjual barang seperti tabung LPG terlalu mahal dan di luar harga yang telah ditentukan maka akan diberikan sanksi.

Rusli mengatakan, bila pelanggaran-pelanggaran seperti ini  nanti masih ditemukan di lapangan, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi lagi kepada para pedagang.

Karena selama ini lanjutnya,  telah memberikan himbauan dan peringatan kepada para pedagang baik di pasar, minimarket, toko agar tidak menjual barang yang sudah habis masa berlakunya.

baca juga

"Pengawasan pasar ini dilakukan karena masyarakat kita sangat dirugikan, dengan membeli barang-barang kadaluarsa  yang masih diperdagangkan dan  barang-barang yang dijual tidak sesuai dengan standar harga yang telah ditentukan," katanya.

Dalam rangka pengawasan barang tersebut kata Rusli, pihaknya juga akan bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait yang ada di PPU. Diantaranya  dari kepolisian, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Kantor Ketahanan Pangan.

baca juga

Ia menambahkan,  untuk pengiriman persediaan kebutuhan pokok dan komoditi lainnya dari luar daerah di PPU untuk tahun ini lancar dan tidak ada kendala. Bahkan persediaan kebutuhan pokok masih bisa memenuhi permintaan masyarakat sampai  setelah lebaran.

"Dengan penambahan persediaan kebutuhan pokok dan komoditi lainnya itu,  dapat menstabilkan harga dan persediaan tersebut aman hingga setelah lebaran," katanya. (advertorial/humas6)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved