Berita Pemkab Penajam Paser Utara
Tidak Beri Toleransi bagi Pedagang yang Melanggar
Pengawasan pasar ini dilakukan karena masyarakat kita sangat dirugikan, dengan membeli barang-barang kadaluarsa yang masih diperdagangkan
- Diskukmperindag PPU Akan Gelar Pengawasan Barang
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Penajam Paser Utara (PPU), akan kembali melaksanakan pengawasan pasar selama bulan puasa baik di pasar tradisional maupun minimarket di empat kecamatan.
Kepala Bidang Perdagangan, Diskukmperindag PPU, Rusli Selasa menjelaskan, sasaran dalam pengawasan barang ini adalah semua komoditi barang yang tidak layak diperjual belikan dan barang-barang kadaluarsa.
Bahkan barang yang sudah habis masa berlakunya akan ditarik atau disita untuk kemudian dimusnahkan.
BACA JUGA
Sementara bagi mereka yang masih menjual barang seperti tabung LPG terlalu mahal dan di luar harga yang telah ditentukan maka akan diberikan sanksi.
Rusli mengatakan, bila pelanggaran-pelanggaran seperti ini nanti masih ditemukan di lapangan, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi lagi kepada para pedagang.
Karena selama ini lanjutnya, telah memberikan himbauan dan peringatan kepada para pedagang baik di pasar, minimarket, toko agar tidak menjual barang yang sudah habis masa berlakunya.
baca juga
"Pengawasan pasar ini dilakukan karena masyarakat kita sangat dirugikan, dengan membeli barang-barang kadaluarsa yang masih diperdagangkan dan barang-barang yang dijual tidak sesuai dengan standar harga yang telah ditentukan," katanya.
Dalam rangka pengawasan barang tersebut kata Rusli, pihaknya juga akan bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait yang ada di PPU. Diantaranya dari kepolisian, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Kantor Ketahanan Pangan.
baca juga
Ia menambahkan, untuk pengiriman persediaan kebutuhan pokok dan komoditi lainnya dari luar daerah di PPU untuk tahun ini lancar dan tidak ada kendala. Bahkan persediaan kebutuhan pokok masih bisa memenuhi permintaan masyarakat sampai setelah lebaran.
"Dengan penambahan persediaan kebutuhan pokok dan komoditi lainnya itu, dapat menstabilkan harga dan persediaan tersebut aman hingga setelah lebaran," katanya. (advertorial/humas6)