Berita Pemkab Penajam Paser Utara
Kemenpan-RB Minta RPJMD Harus Lebih Terarah
Terdapat beberapa program pembangunan di Kabupaten PPU yang sudah berkembang, tetapi mungkin belum tercatat dengan baik
- SAKIP PPU Raih Nilai 56,86 atau Predikat CC
- Bupati PPU Gelar Pertemuan Dengan Deputi Reformasi Birokrasi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar melakukan pertemuan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan--RB), terkait peningkatan kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Selasa (14/6).
Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Kemenpan-RB telah melakukan evaluasi terhadap SAKIP Kabupaten PPU. Dalam evaluasi tersebut Kabupaten PPU memperoleh nilai 56,86 atau predikat "CC".
Penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi pengguna anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemerintah Kabupaten PPU masih banyak memerlukan perbaikan.
Bupati PPU Yusran Aspar menyampaikan bahwa, maksud kunjungan ini bukan untuk mengejar predikat tetapi lebih bertujuan memperbaiki kualitas yang ada di Pemerintahan Kabupaten PPU.
BACA JUGA
Ia berharap Kemenpan-RB khususnya Deputi Bidang Reformasi Birokrasi dapat memberikan bimbingan kepada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi. Karena selama ini menurutnya kelemahan staf di lapangan adalah terletak pada pencatatan yang kurang.
"Terdapat beberapa program pembangunan di Kabupaten PPU yang sudah berkembang, tetapi mungkin belum tercatat dengan baik, sehingga hal tersebut tidak menambah nilai yang diberikan.
Misalnya, perolehan Penghargaan Sinovik oleh Unit Pelayanan Teknis Pekerjaan Umum Kecamatan (UPT-PU Kecamatan) dan program-program lainnya seperti Fasilitas Air Minum Pedesaan dan Ambulan Pedesaan," jelas Bupati PPU.
baca juga
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Kemenpan-RB, Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan, Kemenpan RB akan selalu siap membimbing daerah yang masih berpredikat CC tersebut.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten PPU selama ini masih berfokus pada penyerapan anggaran yang hanya menghasilkan out put kegiatan dan belum sepenuhnya berorientasi pada hasil (outcome), yang memberikan kemanfaatan kepada masyarakat secara nyata.
"Untuk itu, dalam mengefektifkan penerapan SAKIP, Kemenpan-RB merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten . PPU segera melakukan review terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana strategis masing-masing SKPD.
Hal ini dilakukan untuk memastikan, dokumen-dokumen tersebut dapat memberikan arah yang jelas dan sesuai dengan prioritas daerah dalam upaya pencapaian target-target jangka pendek dan menengah yang lebih berorientasi pada out come," ujar Yusuf.
Sementara itu, dalam pertemuan ini hadir Kepala Inspektur Inspektorat Fernando, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Haeran Yusni, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Suyanto, Direktur RSUD PPU Jansje Grace Makisurat, serta sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemkab PPU. (advertorial/humas03)
***
Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.
Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim