Berita Pemkab Penajam Paser Utara
Jangan Menunggu Usia Tua Baru Berangkat Haji
Kemudahan bisa dicapai bila hasil dari manasik haji diperhatikan secara seksama oleh para calon jamaah.
- Sekda PPU Membuka Manasik Haji PPU
TRIBUNKLTIM.CO, PENAJAM - Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar menjelaskan, esensi atau isi pokok dari kegiatan manasik haji sesungguhnya adalah, bagaimana calon jamaah haji bisa memahami syari'at dan kaifiyat berhaji. Kemabruran dan kesolehan secara sosial nanti terlihat setelah naik haji.
Hal ini disampaikan Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)Tohar, saat membuka manasik haji 2016 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten PPU, Selasa (12/7).
"Kemudahan bisa dicapai bila hasil dari manasik haji diperhatikan secara seksama oleh para calon jamaah. Sesungguhnya bagaimana kita memahami syari'at dan kaifiyat atau tata cara berhaji. Saya bertanya kepada calon jemaah haji, yang berkepentingan sekali dengan kegiatan manasik haji ini apakah Pemerintah Daerah, apakah jajaran Kementerian Agama, apakah para calon jemaah haji, ternyata dijawab ternyata para calon jamaah haji yang punya kepentingan," jelas Tohar.
Oleh karena itu kata dia, kalau kegiatan ini memang merupakan kebutuhan dan yang paling berkepentingan adalah para calon jamaah haji. Untuk itu, ia meminta agar calon jamaah haji dapat mengikuti kegiatan ini secara seksama, apalagi para nara sumber akan memberikan pengetahuan dan pengalamannya untuk berbagai macam persoalan selama melaksanakan rukun Islam tersebut.
Lebih lanjut ia mengoreksi fenomena sosial yang ada di masyarakat terkait dengan syarat-syarat haji. Ia menilai bahwa merupakan kewenangan Kementerian Agama, terkait tata cara berhaji, namun pihaknya ingin berpartisipasi menyampaikan, ketika mendengar perbincangan di masyarakat terkait dengan panggilan berhaji.
"Dari sisi pandangan mata kadang kala kita saling menilai diantara kita, berkenaan Firman Allah yang diturunkan kepada para nabi 14 abad yang lampau. Seiring dengan turunnya ayat tentang berhaji sesungguhnya itulah panggilan haji kita, karena Allah menyampaikan dalam terjemahan diwajibkan kepada kita yang mampu untuk berhaji. Mampu dalam arti berkaitan dengan kondisi fisiknya, terkait dengan kondisi ekonomi baik yang ditinggalkan dan yang bepergian, maupun yang mampu dalan arti ruang untuk berangkat haji ke sana. Itu syaratnya," jelasnya
Tohar mengingatkan, jangan mengatakan nanti saat sudah tua baru akan melaksanakan haji. Kemungkinan katanya, perbincangan seperti itu sering tercetus di masyarakat, sehingga hal ini perlu diluruskan. Panggilan haji seiring dengan firman Allah yang diturunkan kepada nabi dan harus disebarkan kepada umat manusia.
"Yang paling mendasar tidak ada yang menggaransi umur, kita belum tentu sampai tua nanti baru mendapat kesempatan berangkat haji. Ketika sekarang punya kemampuan, maka hari ini pun seharusnya kita harus melakukan pendaftaran untuk menunaikan ibadah haji dan jangan menunggu sampai tua," harapnya. (advertorial/humas8)
Harus Banyak Istighfar
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama PPU Hakimin Pattang mengingatkan, kepada para calon jamaah haji untuk berhati-hati saat berada di Kota Mekah. Karena biasanya banyak orang yang bingung sehingga mulai sekarang para calon jamaah haji harus lebih banyak istighfar.
"Memperbanyak istighfar sebelum memasuki Kota Mekah merupakan kunci agar tidak linglung dan tidak mudah tersesat, sehingga kuncinya adalah istighfar. Sudah banyak yang pernah sesat karena sikap dan ucapan sombong, oleh karena itu dinamakan Mekkah karena orang tidak boleh sombong ketika masuk kota suci tersebut," pintanya.
Hakimin menegaskan, seluruh pakaian kebesaran dan kepangkatan untuk dunia ketika memenuhi panggilan Allah dan saat menjadi tamu Allah di tanah suci, seluruh atribut yang menunjukkan status sosial seseorang harus ditanggalkan dan harus banyak ikhlas dan silaturrahmi, memohon dan berdoa kepada Allah SWT agar diberikan kekuatan, kesehatan dan sebagainya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Manasik Haji, Muzakkir menambahkan, ibadah haji merupakan rukun Islam yang ke 5 dan menjadi dambaan setiap muslim untuk melaksanakannya. Jika saat ini calon jamaah haji mendaftar dan melunasi ONH maka baru akan berangkat haji pada 25 tahun ke depan.
"Tentunya ini juga berlaku bagi yang telah memenuhi persyaratan yaitu mampu, baik secara finansial, mampu secara fisik terlebih lagi mampu dalam memahami ilmu dan melaksanakan manasik hajinya dengan sempurna.
Pelaksanaan bimbingan manasik haji ini adalah bagian pembinaan bagi calon jamaah haji yang dilaksanakan pemerintah sebagimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008," jelasnya.
Pelaksanaan manasik haji ini akan berlangsung selama selama 5 hari, dari tanggal 12-16 Juli 2016 bertempat di Kantor Kementerian Agama PPU. Untuk peserta yang mengikuti kegiatan manasik haji tahun 2016 ini berjumlah 99 orang, dengan rincian untuk Kecamatan Penajam sebanyak 67 orang, Kecamatan Waru sebanyak 12 orang, Kecamatan Babulu sebanyak 9 orang dan Kecamatan Sepaku sebanyak 11 orang. (advertorial/humas8)