Berita Pemprov Kaltim

82 Badan Publik di Kaltim Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Keterbukaan informasi di Kaltim mencatat rekor baru, 82 badan publik resmi meraih predikat informatif tahun 2025.

TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK - Malam penganugrahan keterbukaan informasi publik kalimantan timuralimantan Timur menggelar malam penganugerahan keterbukaan informasi publik Provinsi Kalimantan Timur dengan mengumumkan 82 badan publik meraih predikat informatif. Kegiatan yang diselenggarakan di Pendopo Odah Etam, kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur itu dihadiri oleh ratusan perwakilan badan publik yang ada di 10 kabupaten kota. Jumat (3/10/2025) Malam. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur menggelar malam penganugerahan keterbukaan informasi publik Provinsi Kalimantan Timur dengan mengumumkan 82 badan publik meraih predikat informatif.

Kegiatan yang diselenggarakan di Pendopo Odah Etam, kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur itu dihadiri oleh ratusan perwakilan badan publik yang ada di 10 kabupaten kota, Jumat (3/10/2025) malam.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji yang hadir menyampaikan rasa apresiasinya terhadap capaian para perangkatnya yang telah memberikan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.

"Kami melihat bahwa semakin banyak di peringkat 1 artinya yang nilai 100 itu mendapat penghargaan yang cukup besar, jadi kami juga sangat apresiasi kepada seluruh OPD apapun penerima penghargaan tersebut mereka sudah mulai berlomba-lomba untuk keterbukaan publik ini menjadi kepercayaan," ujar Seno Aji.

Baca juga: Perangkat Desa Se-Kutai Kartanegara Ikuti Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada Ketua KIP Pusat yang telah hadir langsung untuk menyaksikan pemberian penghargaan kepada seluruh perangkat daerah, BUMD dan lainnya. 

Kehadiran tersebut diharapkan dapat memberikan semangat tersendiri bagi para penerima penghargaan untuk benar-benar memberikan keterbukaan publik kepada masyarakat Kalimantan Timur.

Data KI Kaltim menunjukkan peningkatan signifikan badan publik yang meraih predikat informatif.

Pada 2023, hanya 25 badan publik yang meraih predikat tersebut, naik menjadi 54 pada 2024, dan melonjak menjadi 82 pada 2025.

Baca juga: Wabup PPU Abdul Waris Dorong Tingkatkan Transparansi, 2 OPD Masuk Nominasi Keterbukaan Informasi

Dari total 375 badan publik yang mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun ini, sebagian besar masuk kategori instansi vertikal kabupaten/kota sebanyak 108 badan publik, disusul BLUD (87), perangkat daerah provinsi (32), perangkat daerah kabupaten/kota (30), BUMD (29), instansi vertikal provinsi (41), penyelenggara pemilu (20), pemerintah kabupaten/kota (10), dan lembaga yudikatif (18).

Ditanya mengenai pola yang diterapkan Pemprov untuk memastikan OPD tepat sasaran dalam keterbukaan informasi, Seno Aji menjelaskan bahwa pihaknya selalu berharap setiap informasi yang ada di OPD disampaikan ke masyarakat. 

"Ya memang kita selalu berharap bahwa setiap ada informasi yang di OPD ataupun di perangkat daerah lain disampaikan kepada masyarakat," kata Seno Aji.

Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui informasi yang ada di pemerintah provinsi maupun di perangkat-perangkat daerah lainnya, baik vertikal maupun di kabupaten kota.

Baca juga: Kepala Diskominfo Kutim Tegaskan Pentingnya Keterbukaan Informasi Kepada Masyarakat

Berikut Hasil Penilaian E-Money Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Tahun 2025:

Daftar Nominasi Badan Publik yang Meraih Penganugerahan

Kategori BLUD (Badan Layanan Umum Daerah)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved