Berita Pemprov Kaltim
82 Badan Publik di Kaltim Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Keterbukaan informasi di Kaltim mencatat rekor baru, 82 badan publik resmi meraih predikat informatif tahun 2025.
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur menggelar malam penganugerahan keterbukaan informasi publik Provinsi Kalimantan Timur dengan mengumumkan 82 badan publik meraih predikat informatif.
Kegiatan yang diselenggarakan di Pendopo Odah Etam, kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur itu dihadiri oleh ratusan perwakilan badan publik yang ada di 10 kabupaten kota, Jumat (3/10/2025) malam.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji yang hadir menyampaikan rasa apresiasinya terhadap capaian para perangkatnya yang telah memberikan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
"Kami melihat bahwa semakin banyak di peringkat 1 artinya yang nilai 100 itu mendapat penghargaan yang cukup besar, jadi kami juga sangat apresiasi kepada seluruh OPD apapun penerima penghargaan tersebut mereka sudah mulai berlomba-lomba untuk keterbukaan publik ini menjadi kepercayaan," ujar Seno Aji.
Baca juga: Perangkat Desa Se-Kutai Kartanegara Ikuti Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik
Ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada Ketua KIP Pusat yang telah hadir langsung untuk menyaksikan pemberian penghargaan kepada seluruh perangkat daerah, BUMD dan lainnya.
Kehadiran tersebut diharapkan dapat memberikan semangat tersendiri bagi para penerima penghargaan untuk benar-benar memberikan keterbukaan publik kepada masyarakat Kalimantan Timur.
Data KI Kaltim menunjukkan peningkatan signifikan badan publik yang meraih predikat informatif.
Pada 2023, hanya 25 badan publik yang meraih predikat tersebut, naik menjadi 54 pada 2024, dan melonjak menjadi 82 pada 2025.
Baca juga: Wabup PPU Abdul Waris Dorong Tingkatkan Transparansi, 2 OPD Masuk Nominasi Keterbukaan Informasi
Dari total 375 badan publik yang mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun ini, sebagian besar masuk kategori instansi vertikal kabupaten/kota sebanyak 108 badan publik, disusul BLUD (87), perangkat daerah provinsi (32), perangkat daerah kabupaten/kota (30), BUMD (29), instansi vertikal provinsi (41), penyelenggara pemilu (20), pemerintah kabupaten/kota (10), dan lembaga yudikatif (18).
Ditanya mengenai pola yang diterapkan Pemprov untuk memastikan OPD tepat sasaran dalam keterbukaan informasi, Seno Aji menjelaskan bahwa pihaknya selalu berharap setiap informasi yang ada di OPD disampaikan ke masyarakat.
"Ya memang kita selalu berharap bahwa setiap ada informasi yang di OPD ataupun di perangkat daerah lain disampaikan kepada masyarakat," kata Seno Aji.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui informasi yang ada di pemerintah provinsi maupun di perangkat-perangkat daerah lainnya, baik vertikal maupun di kabupaten kota.
Baca juga: Kepala Diskominfo Kutim Tegaskan Pentingnya Keterbukaan Informasi Kepada Masyarakat
Berikut Hasil Penilaian E-Money Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Tahun 2025:
Daftar Nominasi Badan Publik yang Meraih Penganugerahan
Kategori BLUD (Badan Layanan Umum Daerah)
Pemprov Kaltim Gelar Forum Satu Data, Pastikan Pembangunan Berbasis Data Valid |
![]() |
---|
Diskominfo Kaltim Gelar Seleksi Wawancara untuk 43 Calon Anggota KPID |
![]() |
---|
Diskominfo Kaltim Sosialisasi SOP Pengadaan TIK untuk Perkuat SPBE |
![]() |
---|
Literasi Digital di Unmul, Diskominfo Kaltim Ingatkan Etika Bermedsos |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Gelar Rakor Ketahanan Pangan Kedua, Target Swasembada 350 Ribu Ton Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.