Duh, Eks Pegawai BNNK Samarinda Kedapatan Simpan Sabu

Selain itu polisi juga mengamankan handphone pelaku guna proses penyidikan.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
Agus Setiawan (dua dari kanan) bersama dengan pelaku kasus narkoba lainnya, saat dimintai keterangan di ruang Kaur Bin Ops Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Syahrial Harrahap, Kamis (28/7/2016). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali terlibat dalam sengkarut kasus narkotika.

Kali ini PNS golongan II A yang bertugas di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Samarinda harus berurusan dengan kepolisian karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Agus Setiawan (33), warga Jalan Otto Iskandardinata, Samarinda Ilir, tak melakukan perlawanan saat Satreskoba Polresta Samarinda mengamankan pelaku di kediamannya.

Sisa sabu seberat 0,38 gram berhasil diamankan. Selain itu polisi juga mengamankan handphone pelaku guna proses penyidikan.

(Baca juga: Inilah Akhir Petualangan Bekantan si Kera Hidung Panjang di Kawasan Perkotaan)

Setelah diperiksa, ternyata Agus juga pernah bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda, pada tahun 2013 sampai 2015, dan setelah itu dipindahkan ke Dispenda bagian lapangan pemungut pajak reklame.

Agus beralasan memakai sabu, karena beban pekerjaan yang sangat banyak, sehingga membuat dia terpaksa menggunakan sabu.

"Sabu itu dikasih teman saya, dan itu hanya sisa saja. Salah satunya karena beban pekerjaan, jadi saya pakai sabu," tutur Agus, Kamis (28/7/2016). (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved