Diduga Kegiatan KNPI Samarinda Fiktif, Kerugian Negara Capai Rp 2,2 Miliar

tim penyidik menghitung kerugian negara berdasarkan pengeluaran dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau diduga fiktif.

TRIBUNKALTIM/BUDHI HARTONO
I Putu Gede Sudharma (Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda) 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menghitung kerugian negara perkara dana hibah dana KNPI Kota Samarinda, yang diduga fiktif dalam menjalankan kegiatan. Total kerugian negara dana hibah kegiatan KNPI Samarinda tahun 2013/2014 yang diduga fiktif mencapai Rp 2.272.370.000.

Perhitungan kerugian negara dana hibah KNPI Kota Samarinda tercantum dalam berkas dakwaan terdakwa Harman Al Idrus bernomor : REG.PERK: PDS - 01/Smd/07/2016 setebal 20 halaman.

Dalam berkas dakwaan tersebut untuk nilai kerugian negara akibat penyalahgunaan dana hibah KNPI Kota Samarinda tahun 2013, tercatat ‎Rp 516.365.000. . Sedangkan kerugian negara dari bantuan dana hibah APBD Kota Samarinda tahun anggaran 2014 mencapai Rp1.756.005.000‎

baca juga : Ketua KNPI Samarinda Dijerat Dua Pasal UU Tipikor

Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, I Putu Gede Sudharma ‎mengatakan, tim penyidik menghitung kerugian negara berdasarkan pengeluaran dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau diduga fiktif.

"Penyidik menghitung sendiri berdasarkan itu," kata I Putu Gede Sudharma, ditemui Tribun diruang kerjanya, di Jalan M Yamin, Samarinda, Selasa (16/8/2016) sore.

Dalam pengusutan dana hibah KNPI Kota Samarinda, lanjut Putu, untuk anggaran ‎kegiatan tahun 2015 tidak diusut. Alasannya, laporan pertanggungjawabannya belum diaudit.

"Tadinya mau usut juga yang tahun 2015. Kami belum tahu apakah ada penyalahgunaan atau indikasi penyimpangan atau fiktif. Dan itu belum diaudit laporan tahun 2015. Jadi kami lepas yang tahun anggaran 2015," tutur Putu, mantan Asisten Pidana Khusus Kejati Bali.(*)

***

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM

Perbarui informasi terkini, klik www.TribunKaltim.co

Dan bergabunglah dengan medsos:

Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved