Hari Ini Disdukcapil Kehabisan Blangko e-KTP
Setiap warga yang sudah berumur 17 tahun dan sudah menikah diwajibkan melakukan perekaman data e-KTP.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan kehabisan blangko elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Padahal perekaman e-KTP akan berakhir pada 30 September.
“Mulai hari ini tidak ada. Jadi yang datang merekam hanya diberikan keterangan perekaman,” ujar Kaminang, Kepala Seksi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan, Jumat (26/8/2016).
Kaminang mengatakan, blangko e-KTP hanya tersedia untuk warga yang telah melakukan perekaman sehari sebelumnya.
“Mulai Jumat memang sudah tidak ada percetakan kartu lagi. Stok blangko yang ada hanya cukup untuk berkas yang kemarin. Jadi kami sudah hitung blangko yang tersedia hanya cukup untuk kemarin yang mau dicetak, itu sudah tidak cukup untuk hari ini,” ujarnya.
Setiap warga yang sudah berumur 17 tahun dan sudah menikah diwajibkan melakukan perekaman data e-KTP.
Dia mengatakan, tidak hanya di Kabupaten Nunukan, hampir seluruh daerah di Indonesia juga mengalami hal yang sama.
“Kemungkinan sebulanan kedepan sudah ada,” katanya.
Selama ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan juga proaktif mendatangi masyarakat untuk melakukan perekaman data.
“Memang ada kendala yang juga kami hadapi. Karena tenaga terbatas, kalau keluar semuanya tidak ada yang melakukan perekaman di kantor,” ujarnya.
Direncanakan, dalam waktu dekat pihaknya melakukan perekaman di Kecamatan Nunukan Selatan.
“Rencana kami juga akan ke Sebatik. Memang kendalanya di SDM,” ujarnya. (*)
***
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim