Izin Berlayar Tak Kunjung Terbit, Pengusaha ini Mengamuk di KSOP
"Kita harus marah-marah dulu mungkin baru izin keluar, ini harus jadi perhatian di pusat, buruknya pelayanan KSOP di Balikpapan," katanya.
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Rudy Firmanto
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kesabaran Abdul Hakim Rauf tampaknya telah habis.
Ia datang ke Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan sambil meluapkan emosinya kepada petugas jaga kantor, Jumat (26/8/2016), sekitar pukul 22.00 wita.
Kemarahannya dipicu izin berlayar kapalnya yang sedianya menuju Palu tak kunjung dikeluarkan KSOP dengan alasan yang menurutnya mengada-ngada.
"Mereka ini sebenarnya hanya mau minta uang, jadi menunda-nunda izin dengan alasan tak jelas," katanya.
Hakim menuturkan pihaknya sebenarnya telah mengurus izin clerance sejak Senin. Tetapi hingga Jumat tak kunjung keluar, yang menyebabkan ia harus menanggung pinalti karena sandar di pelabuhan terlalu lama.
"Sudah dua hari terakhir saya kena pinalti seharinya Rp 18 juta gara-gara kapal tidak bisa jalan. Pokoknya malam ini izin harus keluar," katanya.
Emosinya tak terhenti ketika tak satupun petugas jaga di kantor tak bisa memberikan jawaban memuaskan.
"Bagaimana ini, saya tanya siapa yang bertanggung jawab, mereka katakan tidak ada. Terus pelayanan jadi terhenti juga. Kalau memang kapal saya tak bisa jalan saya butuh surat resmi dari KSOP alasannya apa, jangan digantung seperti ini," katanya.
Hakim mengaku masalah ini sebenarnya telah berlangsung selama 3 bulan terakhir, hingga saat ini tak kunjung selesai.
"Kita harus marah-marah dulu mungkin baru izin keluar, ini harus jadi perhatian di pusat, buruknya pelayanan KSOP di Balikpapan," katanya.
Sampai berita ini ditulis tak ada satupun pernyataan diberikan oleh pihak KSOP atas kejadian ini. (*)
***
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim