Alasan Izin, 4 Anggota DPRD Tidak Hadiri Rapat Paripurna
Mereka yang tidak hadir yaitu Muhammad Yusuf, Muhammad Zeitza, Ahmad Badaraini, dan Jamaludin.
Penulis: Samir |
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Rapat paripurna penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015 dan raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah hanya dihadiri 21 anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU).
Sedangkan 4 anggota dewan lainnya izin.
Mereka yang tidak hadir yaitu Muhammad Yusuf, Muhammad Zeitza, Ahmad Badaraini, dan Jamaludin.
Sekretaris DPRD, Pahlawan Syahrani membacakan nama-nama yang tidak hadir.
Baca: Bupati akan Temui Warga yang Demonstrasi
Usai membacakan presensi (daftar hadir), Ketua DPRD Nanang Ali yang memimpin rapat paripurna meminta diulang karena yang hadir hanya 20 orang sementara keterangan Sekwan 21 orang.
"Tolong dibaca ulang karena tidak sesuai dengan absensi," katanya.
Namun tak lama kemudian, anggota DPRD Handam hadir yang membuat undangan memberikan tepuk tangan.
Hadir Bupati Yusran Aspar, Wakil Bupati Mustaqim MZ, Dandim 0913 PPU Letkol Czi Adi Suryanto, Sekda Tohar serta sejumlah pimpinan SKPD. (*)
***
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim