Berita Balikpapan Terkini

DPRD Matangkan Raperda Pendidikan Kaltim, Fokus Kesejahteraan Guru dan Pendidikan Merata

DPRD Provinsi Kalimantan Timur terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN
UJI PUBLIK RAPERDA - Ketua Pansus Penyelenggara Pendidikan, Sarkowi V Zahry, Kamis (13/11/2025). DPRD Provinsi Kalimantan Timur terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pendidikan melalui serangkaian tahapan panjang. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKAPAPAN - DPRD Provinsi Kalimantan Timur terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan melalui serangkaian tahapan panjang hingga menjadi perda.

Termasuk verifikasi kunjungan lapangan, dan kajian mendalam bersama berbagai pemangku kepentingan. 

Ketua Pansus Penyelenggara Pendidikan, Sarkowi V Zahry berharap, perda ini diarahkan menjadi payung hukum yang kuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan daerah secara menyeluruh.

Dalam forum uji publik, ia menegaskan empat pilar tujuan utama.

Baca juga: DPRD Kaltim Gelar Uji Publik Raperda Pendidikan, Fokus Penguatan Karakter dan Kearifan Lokal

Pertama, penguatan kewenangan dan tata kelola pendidikan agar lebih efektif dan berorientasi pada kualitas dan mutu.

Kedua, perlindungan serta peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan yang selama ini dinilai kurang mendapat perhatian memadai, meski menjadi garda terdepan pembangunan sumber daya manusia (SDM). 

Ketiga, penyediaan layanan pendidikan yang merata dan terjangkau. 

"Khususnya bagi masyarakat kurang mampu, teman-teman disabilitas, serta wilayah 3T atau tertinggal, terdepan, terluar," kata Sarkowi.

Selanjutnya, pendidikan berkarakter berbasis Pancasila dan budaya bangsa.

Hal ini sebagai upaya mengatasi fenomena peserta didik yang cerdas secara intelektual, namun dikhawatirkan lemah dalam akhlak dan adab.

"Proses penyusunan ini melibatkan banyak pihak, kami berharap masukkan dari pelaku pendidikan dapat memperkaya substansi raperda," ucapnya.

Demikian, kata Sarkowi, lahir regulasi yang benar-benar baik dan didukung bersama untuk kemajuan pendidikan di Kaltim.

Baca juga: Badan Kehormatan DPRD Kaltim Terus Pantau Kasus Kamaruddin Ibrahim

"Harapannya bisa menjadi landasan hukum yang inklusif responsif dan mampu menjawab tantangan pendidikan di era perubahan cepat, sekaligus meneguhkan identitas budaya lokal dalam pembentukan karakter generasi muda Kaltim," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved