Kematian Wayan Mirna Salihin
Sianida Negatif, Kuasa Hukum Jessica: Kasus Ini Sebenarnya Sudah Tidak Ada
Ia menegaskan ditemukan sianida setelah tiga hari kematian Mirna sebanyak 0,2 seperti yang dijelaskan mereka adalah post mortem proses.
TRIBUNKALTIM.CO - Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menilai kasus yang dihadapi kliennya seharusnya sudah tidak ada.
Hal tersebut diungkapkan Otto Usai ahli toksikologi, Dr Budiawan memberi kesaksian bahwa tidak ditemukan bukti sianida di tubuh Wayan Mirna Salihin.
"Kalau kita pakai akal sehat, kasus ini sebenarnya sudah tidak ada. Yang kita cari kan sianida, dua ahli terakhir mengatakan tidak ditemui sianida di dalam lambung Mirna," kata Otto di ruang sidang Koesuma Atmaja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).
Menurutnya, sianida yang diduga menjadi sebab kematian Mirna tidak terbukti dalam persidangan berdasarkan beberapa keterangan saksi ahli yang dihadirkan pihaknya.
"Sianida sudah negatif dan tidak dapat berubah menjadi positif," tuturnya.
BACA JUGA: Ahli Toksikologi Kimia Mengatakan tak Ada Sianida Dalam Tubuh Mirna
Ia menegaskan ditemukan sianida setelah tiga hari kematian Mirna sebanyak 0,2 seperti yang dijelaskan mereka adalah post mortem proses.
"Jadi karena proses alami, tapi terdapat sianida alami. Rupa-rupanya kami baru tahu bahwa orang meninggal itu ada sianida. Baik di air dan tanah rupanya sianida itu ada," katanya.