Kematian Wayan Mirna Salihin

Sianida Negatif, Kuasa Hukum Jessica: Kasus Ini Sebenarnya Sudah Tidak Ada

Ia menegaskan ditemukan sianida setelah tiga hari kematian Mirna sebanyak 0,2 seperti yang dijelaskan mereka adalah post mortem proses.

Editor: Syaiful Syafar
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Terdakwa Jessica Kumala Wongso didampingi kuasa hukumnya Otto Hasibuan saat mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016). Sidang yang ke 19 ini, masih beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menilai kasus yang dihadapi kliennya seharusnya sudah tidak ada.

Hal tersebut diungkapkan Otto Usai ahli toksikologi, Dr Budiawan memberi kesaksian bahwa tidak ditemukan bukti sianida di tubuh Wayan Mirna Salihin.

"Kalau kita pakai akal sehat, kasus ini sebenarnya sudah tidak ada. Yang kita cari kan sianida, dua ahli terakhir mengatakan tidak ditemui sianida di dalam lambung Mirna," kata Otto di ruang sidang Koesuma Atmaja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).

Menurutnya, sianida yang diduga menjadi sebab kematian Mirna tidak terbukti dalam persidangan berdasarkan beberapa keterangan saksi ahli yang dihadirkan pihaknya.

"Sianida sudah negatif dan tidak dapat berubah menjadi positif," tuturnya.

BACA JUGA: Ahli Toksikologi Kimia Mengatakan tak Ada Sianida Dalam Tubuh Mirna

Ia menegaskan ditemukan sianida setelah tiga hari kematian Mirna sebanyak 0,2 seperti yang dijelaskan mereka adalah post mortem proses.

"Jadi karena proses alami, tapi terdapat sianida alami. Rupa-rupanya kami baru tahu bahwa orang meninggal itu ada sianida. Baik di air dan tanah rupanya sianida itu ada," katanya.

(Penulis: Yurike Budiman)
*****
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved