Breaking News

Kejahatan Seksual

Astaga. . . Kakek Ini Cabuli 9 Bocah SD, Rayu dengan Es Krim

Saat dimintai keterangan, Pakde membenarkan telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap 9 bocah perempuan di hadapan penyidik.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
GT alias Pakde (58), kakek yang telah mencabuli sembilan anak berusia 6-10 tahun digiring ke Polres Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Belum hilang dalam ingatan kasus kekerasan seksual dengan korban Bunga (bukan nama sebenarnya), bocah 5 tahun asal Manggar, Balikpapan Timur, Rabu (7/9/2016) lalu, kasus serupa kembali terjadi di Kota Balikpapan.

Predator anak kembali berulah.

Parahnya, korban tak hanya seorang tapi sembilan bocah, murid sekolah dasar berusia 6 hingga 10 tahun. Tindak pidana pencabulan tersebut dilakukan oleh seorang kakek berinisal GT alias Pakde (58).

Saat ini predator anak itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh unit PPA Polres Balikpapan setelah hasil visum dari beberapa korban menunjukkan adanya bekas fisik atas perbuatan tak senonoh kakek bercucu 1 tersebut.

Baca juga: Buruh Bangunan Ini Tega Cabuli Dua Anaknya

Saat dimintai keterangan, Pakde membenarkan telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap 9 bocah perempuan di hadapan penyidik.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta melalui Paur Subbag Humas Iptu D Suharto kepada Tribunkaltim.co, Senin (19/9/2016).

"Pelaku kami amankan Minggu (18/9/2016) kemarin setelah melihat fakta medis, keterangan korban dan saksi yang mengarah pada tindak pidana, barulah kami tetapkan ia (Pakde) sebagai tersangka," papar Suharto.

Dalam melancarkan aksi cabulnya, Pakde memanfaatkan kondisi rumahnya yang acap dijadikan tempat bermain oleh korban-korbannya.

Bocah-bocah tersebut merupakan murid SD yang terletak tak jauh dari rumah tersangka.

Jalan masuk rumah yang menurun kerap dijadikan anak-anak arena bermain sehabis pulang sekolah, yakni bermain perosotan.

Baca: RSKD Rahasiakan Operasi Balita Korban Pencabulan

"Dari pengakuan tersangka ia melakukan perbuatan cabul tersebut sejak Agustus 2016 kepada 9 bocah perempuan," ujar Suharto.

Selain itu, tersangka diduga menggunakan cucunya yang berusia 8 bulan sebagai umpan dengan tujuan memancing para bocah tersebut selalu dekat bersama dirinya.

Berangkat dari sanalah aksi cabul pun dilakukan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved