Gali Potensi PAD Agar Tak Bergantung pada Dana Bagi Hasil
Karena pembiayaan di Kabupaten Kutim, 80 persennya masih bergantung pada dana perimbangan.
Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Margaret Sarita
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Setelah mendengarkan nota pengantar kebijakan umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2017 dari Pemkab Kutai Timur, Selasa (20/9) siang, DPRD Kutim kembali menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutai Timur terhadap KUA PPAS tersebut.
Sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Yulianus Palangiran dan Wakil Ketua II Encek UR Firgasih, didampingi Bupati Kutim Ismunandar.
Masing-masing fraksi menyatakan pendapatnya tentang KUA PPAS APBD Kutim 2017 yang mengangkat tema peningkatan daya saing melalui revitalisasi pertanian dan penyediaan infrastruktur pedesaan.
Suriati dari Fraksi Demokrat mengatakan fraksinya memberi apresiasi pada tema pembangunan yang ditetapkan pemerintah untuk 2017 mendatang.
(Baca juga: Batubara Terbakar, Jalan Poros Sangatta-Bengalon Amblas)
Namun, setelah mencermati KUA PPAS tahun 2017, ia berharap sektor pemasukan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa lebih ditingkatkan lagi.
Karena pembiayaan di Kabupaten Kutim, 80 persennya masih bergantung pada dana perimbangan.
“Peningkatan PAD, agar tidak terus menerus bergantung pada sektor pertambangan. Tetapi lebih menguatkan sektor pertanian dan perkebunan. Tema pembangunan desa sangat bagus, karena pembangunan bisa lebih dinikmati masyarakat. Alokasi dana desa perlu ditingkatkan dengan pengawasan,” kata Suriati. (*)
