Bahas APBD Perubahan, DPRD Gelar Rapat Paripurna

Rapat ini diselenggarakan untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terkait APBD Perubahan Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2016.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD AFRIDHO SEPTIAN
Rapat paripurna di ruang pertemuan DPRD Balikpapan, Senin (17/10/2016), pukul 10.55 Wita. Rapat ini diselenggarakan untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terkait APBD Perubahan Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2016. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Rapat paripurna di ruang pertemuan DPRD Balikpapan, Senin (17/10/2016), pukul 10.55 Wita.

Rapat ini diselenggarakan untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terkait APBD Perubahan Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2016.

Abdulloh, Ketua DPRD Kota Balikpapan menyampaikan ada beberapa dasar dilakukannya perubahan dalam APBD murni Kota Balikpapan.

Baca: RAPBD P Selesai Dibahas Paling Lambat Awal November

"Yang pertama, terjadi perubahan penerimaan dari PAD, dana perimbangan pusat, dan dana provinsi baik bagi hasil maupun bantuan keuangan, dan lain-lain. Kedua, adanya kebutuhan untuk mendanai kegiatan prioritas yang belum teralokasi dalam APBD murni 2016. Ketiga, perlunya rasionalisasi beberapa program dan kegiatan SKPD yang dinilai tidak dapat diselesaikan dalam kurun waktu 2016," ujarnya dalam kata sambutannya.

Dia menambahkan, kebijakan perubahan belanja langsung secara umum diprioritaskan untuk membiayai program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dan masyarakat dan kegiatan-kegiatan yang bersifat logis.

Perubahan yang dimaksud diantaranya adalah adalah target PAD yang semula ditetapkan Rp 555,91 miliar setelah perubahan menjadi Rp 555,88 miliar atau mengalami penurunan sebesar 0,01%

Dana perimbangan yang semula ditetapkan Rp 1,5 triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp 248 miliar lebih atau minus 16,56% menjadi Rp 1,2 triliun lebih.

Belanja daerah yang awalnya ditetapkan sebesar Rp 3,1 triliun lebih, setelah perubahan mengalami penurunan sebesar Rp 679 miliar atau 21,85% sehingga menjadi sebesar Rp 2,4 triliun.

Angka tersebut terdiri dari belanja tidak langsung yang semula ditetapkan sebesar Rp 996 miliar setelah perubahan menjadi Rp 928 miliar dan belanja langsung yang awalnya sebesar Rp 2,1 triliun lebih, setelah perubahan menjadi Rp 1,5 triliun lebih. (*)

(*)

*****
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved