Berita Berau Terkini
Bupati Sri Juniarsih Tegaskan Puskesmas Dilarang Tolak Pasien, Layanan Kesehatan Wajib Berkeadilan
Bupati Sri Juniarsih desak Puskesmas Berau tingkatkan layanan! Tegaskan tidak boleh ada penolakan pasien miskin, jaminan layanan kesehatan merata
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Ringkasan Berita:
- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mendesak Puskesmas meningkatkan kualitas layanan kesehatan, menegaskan bahwa pelayanan adalah hak dasar tanpa memandang status sosial.
- Bupati melarang penolakan pasien karena kendala administrasi atau ketidakmampuan membayar, serta meminta tidak ada perbedaan layanan antara pasien BPJS dan non-BPJS.
- Pemkab Berau akan terus memperkuat fasilitas, menambah tenaga medis, dan meningkatkan pelatihan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan di seluruh Puskesmas di Kabupaten Berau.
Ia meminta agar para tenaga kesehatan, khususnya yang bertugas di Puskesmas, mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa memandang status sosial maupun ekonomi.
Ia menekankan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah, dan tenaga medis merupakan ujung tombak dalam mewujudkan layanan yang adil dan merata.
“Dengan demikian, penyelenggara pelayanan kesehatan, dalam hal ini petugas di Puskesmas, harus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dengan sebaik-baiknya,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, Puskesmas memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem kesehatan di tingkat akar rumput.
Baca juga: Pemkab Berau Harus Sinergi Lintas Sektor Cegah Perkawinan Dini, Dukung Peningkatan KLA
Karena itu, ia berharap seluruh tenaga kesehatan mampu menjalankan tugas dengan semangat pengabdian dan kepedulian sosial yang tinggi.
“Saya sangat berharap agar Puskesmas dapat beroperasi sesuai dengan semangat membantu masyarakat, tanpa melihat latar belakang sosial ekonomi,” tegasnya.
Bupati perempuan pertama di Berau itu juga mengingatkan agar tidak ada lagi kasus pasien yang ditolak karena alasan administrasi atau ketidakmampuan membayar.
Ia menilai hal semacam itu bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan semangat pelayanan publik yang berkeadilan.
“Jangan sampai ada kasus pasien ditolak karena tidak mampu membayar atau terkendala administrasi. Begitu juga, jangan ada perbedaan layanan antara pasien BPJS dan non-BPJS,” pesannya.
Baca juga: Cegah Perkawinan Dini, Pemkab Berau Target Peringkat Nindya KLA, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Dalam kesempatan tersebut, Sri Juniarsih juga mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Berau yang berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2024 dengan kategori Madya.
Penghargaan ini diberikan atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui peningkatan kepesertaan masyarakat dalam BPJS Kesehatan.
“Penghargaan itu harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan, bukan justru membuat kita berpuas diri,” tuturnya.
Ia menambahkan, ke depan Pemkab Berau akan terus memperkuat fasilitas kesehatan, menambah tenaga medis, serta meningkatkan pelatihan bagi petugas Puskesmas agar mampu memberikan pelayanan cepat, ramah, dan profesional.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Berau, dari pesisir hingga pedalaman, dapat merasakan layanan kesehatan yang layak, merata, dan manusiawi,” tutupanya. (*)
| Pemkab Berau Harus Sinergi Lintas Sektor Cegah Perkawinan Dini, Dukung Peningkatan KLA |
|
|---|
| Cegah Perkawinan Dini, Pemkab Berau Target Peringkat Nindya KLA, Perkuat Sinergi Lintas Sektor |
|
|---|
| IODI Berau Lolos Babak Kualifikasi Porprov 2026, Sapu Bersih Tiket di 9 Kelas Tanding |
|
|---|
| Kisah Sukses Kelompok Wanita Tani Berau, Dari Pekarangan Rumah Raih Penghasilan Jutaan |
|
|---|
| Sekda Berau Harap Perlu Kolaborasi untuk Tata Kelola Hutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251111_Bupati-Berau-Sri-Juniarsih-Mas-Peresmian-Puskesmas-Gunung-Tabur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.