Teriakan di Ruang Sidang Vonis Jessica: Jessica Bebas Dibalas Hukum Mati

Sementara itu, pendukung yang berpihak kepada Mirna dan keluarganya membalas teriakan para pendukung Jessica

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Andri Donnal Putera
Sejumlah penonton sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016), mengenakan kaus dan pin dengan wajah Mirna dan tulisan Justice for Mirna. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA  — Kamis (27/10/2016), sidang putusan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Masyarakat pendukung Jessica dan Mirna tampak sudah datang ke pengadilan.

Pada pukul 11.00 WIB, salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, keluar dari dalam ruang sidang. Dia langsung dikelilingi oleh pendukung yang berpihak kepada Jessica. Mereka juga meneriakkan nama Otto sebagai pembela kebenaran.

"Hidup pembela kebenaran. Jessica bebas," ujar pendukung Jessica.

Sementara itu, pendukung yang berpihak kepada Mirna dan keluarganya membalas teriakan para pendukung Jessica dan meminta majelis hakim menghukum Jessica dengan hukuman mati.

Baca: Hari Ini, Hakim Jatuhkan Vonis untuk Jessica

"Hukum mati... hukum mati... hidup Mirna," teriak pendukung sambil mengepalkan nama mereka ke udara.

Sementara itu, pihak kepolisian terus berusaha menenangkan kedua pihak pendukung Mirna dan Jessica.

Jaksa penuntut umum telah menuntut Jessica dengan 20 tahun hukuman penjara. Jessica dinilai telah melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Jaksa menilai, tidak ada hal apa pun yang dapat meringankan Jessica selama di persidangan. (Nursita Sari)

***

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved