Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat tak Terprovokasi Berita Hoax
"Tentu masyarakat jangan terprovokasi berita hoax. Kalau mau demo silahkan demo. Itu ada undang-undangnya dan polisi akan mengamankan."
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi untuk melakukan aksi anarkis.
Menurut dia, Polda Metro Jaya mempersilakan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa.
Namun, harus mematuhi aturan hukum yang berlaku.
"Tentu masyarakat jangan terprovokasi berita hoax. Kalau mau demo silahkan demo. Itu ada undang-undangnya dan polisi akan mengamankan," ujar Awi,di Mapolda Metro Jaya, Minggu (30/10/2016).
Baca: Google Bisa Mendeteksi Konten Berita Hoax?
Aksi unjuk rasa mengkritik gaya kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diikuti beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas), Jumat (4/11/2016).
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi, kemudian nanti ikut demo dan anarkis. Ingat semuanya ada aturan hukumnya kita negara hukum," kata Awi. (Tribunnews.com, Glery Lazuardi)
***
