Permohonan Eutanasia
Ini Sikap MUI Terkait Permintaan Suntik Mati yang Diajukan Keluarga Pasien yang Lima Tahun Koma
Menurut Hamri, dirinya sudah berulang kali menjumpai kasus serupa. Di mana, seseorang sudah tidak berdaya lagi, namun tak kunjung meninggal.
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Amalia Husnul A
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim, belum bisa bersikap mengenai rencana suntik mati yang diajukan keluarga Humaidah (46 tahun), warga Kabupaten Paser.
Rencana suntik mati kepada Humaida ini diungkapkan Januar As Ari, anak Humaida (25 tahun), saat bertandang ke Kantor PW Muhammadiyah Kaltim, beberapa hari lalu.
"Saya harus melihat sendiri kondisinya (Humaida). Paling tidak saya harus tanya dulu dengan teman MUI di Paser. Kemudian meneruskan informasi tersebut ke MUI Pusat," kata Ketua MUI Kaltim, Hamri Haz, Minggu (30/10/2016).
Menurut Hamri, dirinya sudah berulang kali menjumpai kasus serupa. Di mana, seseorang sudah tidak berdaya lagi, namun tak kunjung meninggal.
"Dulu saya juga pernah melihat hal yang kurang lebih seperti ini. Tempatnya di Sempaja (Samarinda). Saat itu ada orang yang sudah 11 hari tidak bernafas. Tapi badannya masih hangat dan tidak kaku," kata Hamri.
Baca: Lima Tahun Koma, Keluarga Humaida Memohon Fatwa Suntik Mati
Tiga hari setelah mengunjungi orang dimaksud, keluarga pun memutuskan menguburkan. "Akhirnya dikuburkan. Tapi posisinya memang sudah tak bernafas selama 11 hari," sebut Hamri.
Koma selama hitungan beberapa bulan, kata Hamri, juga pernah dialami warga Samarinda lainnya.
"Namanya Idham Khalid. Saya lupa persisnya, tapi yang jelas koma berbulan-bulan. Karena masih bernafas, kita tidak berani menguburkan. Setelah beberapa bulan, akhirnya beliau meninggal," tutur Hamri.
Diketahui, Humaida mengalami koma sejak 2011 lalu. Kala itu, Humaida usai melahirkan anak kelima dan membersihkan alat kontrasepsi. Sejak saat itu kondisi kesehatan Humaida terus menurun sampai dinyatakan koma.

Ketua MUI Kalimantan Timur, Hamri Haz
Keluarganya pun sudah mengerahkan daya upaya untuk mengobati Humaida. Mulai dari merawatnya di RS Panglima Sebaya Paser, hingga meringkuk ke RSUD Kanudjoso Djatiwibowo di Balikpapan.
Di RSUD milik Pemerinta Provinsi ini, Humaida sempat dirawat selama empat bulan. Sebelum akhirnya pihak medis di RS tersebut pun angkat tangan.
"Reaksi bapak saya tentu permintaan suntik mati itu jalan terakhir. Ya, saat ini tiba pada fase frustasi, kecewa bercampur aduk. Kita harap negara bisa hadir, membantu maksimal," kata Januar, beberapa waktu lalu. (*)
***