Polisi Sebut Uang yang Diterima AKBP Brotoseno Berasal dari Pengacara DI

HR merupakan pengacara dari DI yang masih berstatus saksi dalam kasus cetak sawah.

TRIBUNNEWS.COM/WILLEM JONATA
AKBP Brotoseno 

TRIBUNKALTIM.CO - Penyuapan terhadap dua perwira menengah Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terkait kasus cetak sawah pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2012-2014 di Kalimantan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan hal itu saat konferensi pers, Jumat (18/11/2016).l

Dua perwira tersebut adalah AKBP Brotoseno dan kawannya,  D.

Brotoseno merupakan Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, yang dikenal sebagai pacar Angelina Sondakh (Angie), mantan anggota Fraksi Demokrat DPR RI dan terpidana kasus korupsi.

Mereka diduga menerima uang Rp 1,9 miliar dari seorang pengacara berinisial HR.

Sedangkan HR adalah pengacara dari klien berinisial DI.

"Perkara ini masih berlangsung dan ditangani di Bareskrim Polri," ujar Rikwanto, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Rencananya, uang yang diberikan sebesar Rp 3 miliar.

Namun, HR baru menyerahkan Rp 1,9 miliar.

HR merupakan pengacara dari DI yang masih berstatus saksi dalam kasus cetak sawah.

Namun, Rikwanto enggan menyebut siapa sosok DI tersebut.

HR memberikan uang kepada B dan D melalui perantara bernama LM.

Kemudian, keempat orang itu ditangkap dan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Rikwanto mengatakan, pemberian uang itu dimaksudkan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap DI.

"Yang bersangkutan, DI, sering keluar negeri untuk bisnis dan pengobatan."

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved