Curanmor

Polisi Berhasil Tangkap Otak Pencurian Kendaraan Bermotor yang Bersenjata Penabur

Melki yang tinggal di Kilometer 8 Desa Binusan, Kecamatan Nunukan melibatkan sejumlah remaja saat melakukan aksinya.

Editor: Amalia Husnul A
Handover
Melki Awi (23) dan barang bukti hasil kejahatannya diamankan di Mapolsek Nunukan. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Unit Kejahatan dan Kekerasan Polres Nunukan berhasil menangkap Melki Awi (23), otak komplotan pencurian bermotor bersenjata penabur.

Komplotan Melki melakukan pencurian kendaraan bermotor (curnamor) dalam kurun 2015 hingga 2016.

Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce mengatakan, warga keturunan Filipina dan Toraja itu diamankan pada Kamis (29/12/2016) sekitar pukul 14.30.

“Saat itu dia keluar ke Nunukan untuk membeli tabung gas di sebuah toko di Pasar Lama. Di tempat tersebut pelaku kami tangkap,” ujarnya, Jumat (30/12/2016).

Melki yang tinggal di Kilometer 8 Desa Binusan, Kecamatan Nunukan melibatkan sejumlah remaja saat melakukan aksinya. Tiga rekannya yang lain Ang, Er dan Ys saat ini dalam pencarian.

Kelompok ini sebenarnya sudah lama diendus Polisi. Kepala Sub Bagian Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi mengatakan, para pelaku menyimpan hasil curiannya di sebuah pondok di Kiometer 8 Desa Binusan.

Baca: Duh, Komplotan Curanmor Banting Harga Motor Curian di Situs Jual Beli Online Ternama

“Sebelumnya sudah beberapa kali pondok tersebut akan kami grebek namun selalu bocor. Kelompok tersebut tidak ada di tempat. Sehingga kami urungkan dan kami tunggu saat kelompok tersebut keluar ke Nunukan,” ujarnya.

Polisi juga harus lebih waspada karena kelompok tersebut ditengarai melengkapi diri dengan senjata penabur.

Dari catatan Polisi, komplotan ini telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Jalan TVRI Gang Belimbing, Jalan Sungai Fatimah, Jalan Straat Buntu, Jalan Kampung Jawa, Jalan Fatahilah dan Jalan Persemaian.

“Mereka mencuri sepeda motor dan membobol rumah selanjutnya barang hasil kejahatan dikanibal sesama merk motor dan digunakan sendiri bersama dengan kelompoknya,” ujarnya.

Selain mengamankan Melki, Polisi mengamankan barang bukti hasil curian:

  • satu unit sepeda motor Jupiter Z1
  • satu unit sepeda motor Yamaha Fiz R
  • satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z 1 yang telah dipreteli
  • satu unit sepeda motor Yamaha Fiz R yang sudah dipreteli
  • mesin dan onderdil sepeda motor Hokaido
  • mesin dan onderdil sepeda motor Honda Supra
  • satu unit kompresor besar
  • satu unit telepon seluler merk Samsung
  • satu unit telepon seluler merk Nokia
  • tiga unit charger
  • uang senilai Rp4.000
  • sebuah headset
  • sepucuk senjata penabur bertenaga spirtus dan baterai korek api serta berpeluru kelereng
  • seperangkat kunci pas.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Nunukan guna pengembangan lebih lanjut,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved