Dari Pancasila hingga Hansip, Inilah Sederet Laporan yang Menjerat Rizieq Shihab

Dalam ceramahnya, Rizieq menyatakan bahwa Tuhan tidak memiliki anak. Ada juga kalimat lainnya yang dianggap menyinggung agama tertentu

Editor: Syaiful Syafar
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menyapa ribuan anggota FPI diiringi salawat seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila. 

TRIBUNIKALTIM.CO -- Dalam tiga bulan terakhir, ada sejumlah laporan yang dilayangkan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Rizieq dilaporkan atas berbagai tuduhan, mulai dari dugaan melecehkan lambang negara, dugaan penistaan agama, hingga dianggap menghina anggota Hansip.

Beberapa kasus tersebut saat ini masih berada di tingkat penyelidikan.

Dugaan melecehkan Pancasila

Pada 27 Oktober 2016, putri Presiden pertama RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, menyambangi kantor Bareskrim Polri.

Ia mengaku membawa bukti yang mengarah adanya perbuatan penodaan terhadap simbol negara oleh Rizieq, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57 a juncto Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Sukmawati menganggap tak pantas Rizieq sebagai pemimpin ormas bermassa besar melecehkan simbol negara tersebut. Terlebih lagi Soekarno, sang ayahanda, adalah salah seorang yang merumuskan Pancasila.

"Saya tidak terima dengan tindakan itu. Kata-katanya tidak santun, kasar, dan tidak hormat," ujar Sukmawati.

"Tidak pantas apabila seorang pimpinan organisasi masyarakat bisa bicara seperti itu. Itu akan menjadi preseden buruk ke depannya. Berdampak negatif bagi generasi muda," kata dia.

Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Barat dan dilakukan penyelidikan di sana. Rizieq sendiri telah dimintai keterangan oleh penyelidik Polda Jawa Barat.

Dugaan penghasutan logo palu arit di uang baru

Ucapan Rizieq kembali menuai kontroversi. Dalam suatu kesempatan, Rizieq menyebut logo Bank Indonesia pada uang baru NKRI menyerupai palu dan arit, yakni lambang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Komentar Rizieq diunggah ke YouTube oleh akun FPI TV pada 25 Desember 2016. Video tersebut kemudian diduga bermuatan tindak pidana penghasutan.

Bank Indonesia (BI) meresmikan pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah tahun emisi 2016, di gedung BI, Jakarta, Senin (19/12/2016). BI mengeluarkan tujuh pecahan uang kertas dan empat pecahan uang logam. Pada uang emisi baru ini menampilkan 12 gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama di bagian depan. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Bank Indonesia (BI) meresmikan pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah tahun emisi 2016, di gedung BI, Jakarta, Senin (19/12/2016). BI mengeluarkan tujuh pecahan uang kertas dan empat pecahan uang logam. Pada uang emisi baru ini menampilkan 12 gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama di bagian depan. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Mulanya Polda Metro Jaya berinisiatif mengusut kasus tersebut meski tak ada yang melapor. Polisi dimungkinkan membuat laporan polisi model A, yaitu laporan yang dibuat berdasarkan temuan polisi sendiri.

Kemudian, pada 8 Januari 2017, Rizieq dilaporkan oleh Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) ke Polda Metro Jaya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved