Dari Pancasila hingga Hansip, Inilah Sederet Laporan yang Menjerat Rizieq Shihab

Dalam ceramahnya, Rizieq menyatakan bahwa Tuhan tidak memiliki anak. Ada juga kalimat lainnya yang dianggap menyinggung agama tertentu

Editor: Syaiful Syafar
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menyapa ribuan anggota FPI diiringi salawat seusai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila. 

"Iyalah diusut. Kan ada pelapornya," kata Rikwanto, Senin (16/1/2017).

Untuk kasus dugaan pelecehan Pancasila, Polda Jawa Barat telah meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli. Bahkan, Rizieq juga sudah dimintai keterangannya beberapa hari lalu.

Untuk dugaan penghasutan terkait uang NKRI baru, Polda Metro Jaya meminta keterangan ahli pidana, ahli bahasa, dan teknologi.

Bank Indonesia selaku pihak yang mendesain uang ini juga telah dimintai keterangan. Hasilnya, BI membantah bahwa logo dalam pecahan uang itu merupakan simbol komunisme.

Sementara itu, terkait dugaan penistaan agama, tiga dari empat laporan itu ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Polisi mulai memintai keterangan sejumlah ahli untuk melihat ada atau tidaknya tindak pidana dalam ucapan Rizieq.

Mereka terdiri dari antara lain saksi ahli dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan Keuskupan Agung Jakarta. (*)

Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved