Aksi Kelima Tolak Sirkus Lumba–lumba, Koalisi Penyelamat Satwa Minta Walikota Tanda Tangan

Dalam aksi ini para pengunjuk rasa membawa spanduk dan poster yang berisikan penolakan sirkus lumba lumba

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/muhammad alidona
Puluhan aktivis kembali melakukan aksi demo menolak sirkus lumba-lumba di depan kantor Walikota,selasa (31/1/2017) 

Laporan Wartawan TribunKaltim Muhammad Alidona

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN -  Puluhan aktivis lingkungan dan satwa yang tergabung dalam Koalisi Penyelamat Satwa Balikpapan kembali menggelar aksi damai menolak sirkus lumba lumba di halaman Kantor Walikota Balikpapan, Selasa (31/1/2017).

Aksi ini merupakan aksi yang kelima kalinya digelar para aktivis ini.  

Dalam aksinya kali ini, mereka tetap menuntut pemerintah untuk menghentikan sirkus lumba - lumba yang digelar di halaman parkir sebuah mall di Balikpapan.

Dalam aksi ini para pengunjuk rasa membawa spanduk dan poster yang berisikan penolakan sirkus lumba lumba bertuliskan "Sirkus keliling bukan pendidikan tapi penyiksaan #stopsirkus lumba#".

Puluhan aktivis kembali melakukan aksi demo menolak sirkus lumba-lumba di depan kantor Walikota,selasa (31/1/2017). (tribunkaltim.co/muhammad alidona)
Puluhan aktivis kembali melakukan aksi demo menolak sirkus lumba-lumba di depan kantor Walikota,selasa (31/1/2017). (tribunkaltim.co/muhammad alidona)

Sirkus lumba- lumba dinilai merupakan perbuatan eksploitasi terhadap lumba lumba yang memiliki habitat di laut lepas.

Pada aksi ini para perwakian pengunjuk rasa melakukan orasi secara bergantian.

Para pengunjuk rasa akhirnya ditemui Asisten Bidang Pemerintahan Saiful Bahri, Anggota DPRD Balikpapan Maulidin dan Iwan,  Kasi Konservasi Wilayah Timur BKSDA Kaltim.

Dalam pertemuan ini terungkap pagelaran lumba-lumba tidak bisa dihentikan karena memiliki izin dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Jakarta.

Koordinator aksi, Husien Suwarno menyerahkan surat pernyataan penolakan eksploitasi satwa. Koalisi penyelamat satwa menyatakan surat tersebut harus ditandatangani walikota. (tribunkaltim.co/muhammad alidona)
Koordinator aksi, Husien Suwarno menyerahkan surat pernyataan penolakan eksploitasi satwa. Koalisi penyelamat satwa menyatakan surat tersebut harus ditandatangani walikota. (tribunkaltim.co/muhammad alidona)

Selain itu kegiatan ini juga dalam pengawasan BKSDA Kaltim.

Koordinator aksi, Husien Suwarno mengatakan, aksi ini untuk mendesak pemerintah kota menolak adanya kegiatan sirkus satwa di Balikpapan karena hal itu tindakan eksploitasi terhadap satwa.

"Kami juga menyerahkan penyataan yang harus ditandatangani walikota agar kedepan tidak ada lagi eksploitasi satwa di Balikpapan, karena Walikota tidak ada surat penyataannya kami serahkan ke Asisten I,"katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved