Pilkada Serentak

Saat Pencoblosan, Pelanggaran Terbanyak Terjadi di Jakarta

Tenaga Ahli Bawaslu Rikson Nababan menuturkan, total pelanggaran yang ditemukan Bawaslu mencapai 97 kasus.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Kristian Erdianto
Tenaga Ahli Bawaslu RI Rikson Nababan, Komisioner Bawaslu RI Daniel Zuchron dan Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Harimurti saat jumpa pers terkait temuan pelanggaran saat hari pemungutan suara Pilkada serentak, di kantor Bawaslu pusat, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis hasil temuan pelanggaran yang terjadi pada hari pemungutan suara pilkada serentak 2017.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, pelanggaran terbanyak terjadi di Provinsi DKI Jakarta dari tujuh provinsi yang menggelar pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Tenaga Ahli Bawaslu Rikson Nababan menuturkan, total pelanggaran yang ditemukan Bawaslu mencapai 97 kasus.

"Jika dibandingkan dengan daerah lain, tercatat pelanggaran di DKI Jakarta paling tinggi dengan total 97 pelanggaran," ujar Rikson saat jumpa pers di kantor Bawaslu RI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2017).

Dari 97 kasus, Bawaslu kemudian mengelompokkannya ke dalam lima bentuk pelanggaran, yakni 26 kasus pelanggaran terkait daftar pemilih tetap (DPT), 18 kasus terkait persoalan logistik pemilu, 5 kasus keterlibatan penyelenggara, 8 kasus politik uang, dan 40 kasus kesalahan prosedur.

Baca: Pilkada DKI Jakarta jadi Ujian Toleransi dan Pluralisme di Indonesia

Sementara itu, Bawaslu menemukan 25 pelanggaran saat pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Aceh.

Selain itu, 30 pelanggaran di Provinsi Bangka Belitung, 68 pelanggaran di Provinsi Banten, 22 pelanggaran di Provinsi Papua Barat dan 14 pelanggaran di Provinsi Gorontalo.

Pelanggaran paling sedikit terjadi di Provinsi Sulawesi barat dengan 11 kasus.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dan menelusuri seluruh hasil temuan pelanggaran tersebut.

Baca: Bawaslu Bisa Diskualifikasi Calon Kepala Daerah yang Main Politik Uang

Menurut Daniel, proses investigasi dan penindakan pelaku tidak akan mengganggu proses rekapitulasi surat suara yang sedang berlangsung.

"Prosesnya terus berjalan, tapi kami akan tindaklanjuti pelaku pelanggaran. Kami terus investigasi terutama untuk kasus ekstrem di Jakarta misalnya banyak pemilih yang tidak terdaftar. Dalam rangka mencari tahu dan catatan ke depannya," ucap Daniel.

"Sejak Rabu (15/2/2017) malam, teman-teman di lokasi sudah melakukan investigasi terkait pelanggaran ini," kata dia. (Kristian Erdianto)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved