Ada Kasus Besar Saingan Korupsi e-KTP yang Masih Dirahasiakan KPK
Menurut Agus Rahardjo, kerugian negara di kasus tersebut lebih besar dibandingkan korupsi e-KTP yang memakan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo enggan mengungkap kasus besar apa yang diklaim menyaingi kasus korupsi proyek e-KTP.
Menurut Agus Rahardjo, kerugian negara di kasus tersebut lebih besar dibandingkan korupsi e-KTP yang memakan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun.
Agus hanya membocorkan kasus tersebut tidak terkait orang besar, melainkan hanya pejabat kecil dan masih dalam tahap penyelidikan.
Lebih lanjut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan saat ini penyidik KPK tengah mempelajari dugaan kerugian negara di kasus tersebut.
Baca: Kasus e-KTP, Sembilan Orang Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
Dikonfirmasi terpisah, Kamis (16/3/2017) soal kasus tersebut meliputi aspek apa, dijawab Febri kasus yang kerugiannya cukup besar biasanya terjadi di bidang pertambangan.
"Biasanya kasus yang kerugiannya besar itu pertambangan. Kami akan cek lebih lanjut, spesifikasi perkara yang dimaksud.
Memang saat ini ada perkara yang berjalan dan perhitungan kerugian negara masih berjalan," tambahnya. (Tribunnews.com, Theresia Felisiani)