Ada Kasus Besar Saingan Korupsi e-KTP yang Masih Dirahasiakan KPK

Menurut Agus Rahardjo, kerugian negara di kasus tersebut lebih besar dibandingkan korupsi e-KTP yang memakan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo memberikan arahan dalam Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi Wilayah Hukum Provinsi Banten, di Hotel Santika Premiere Bintaro, Jalan Dr. Satrio, Tangerang Selatan, Banten, Senin (27/2/2017). Dalam arahannya, ia menyatakan maraknya tindak pidana korupsi, karena minimnya pengawasan. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo enggan mengungkap kasus besar apa yang diklaim menyaingi kasus korupsi proyek e-KTP.

Menurut Agus Rahardjo, kerugian negara di kasus tersebut lebih besar dibandingkan korupsi e-KTP yang memakan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun.

Agus hanya membocorkan kasus tersebut tidak terkait orang besar, melainkan hanya pejabat kecil dan masih dalam tahap penyelidikan.

Lebih lanjut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan saat ini penyidik KPK tengah mempelajari dugaan kerugian negara di kasus tersebut.

Baca: Kasus e-KTP, Sembilan Orang Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Dikonfirmasi terpisah, Kamis (16/3/2017) soal kasus tersebut meliputi aspek apa, dijawab Febri kasus yang kerugiannya cukup besar biasanya terjadi di bidang pertambangan.

"Biasanya kasus yang kerugiannya besar itu pertambangan. ‎ Kami akan cek lebih lanjut, spesifikasi perkara yang dimaksud.

Memang saat ini ada perkara yang berjalan dan perhitungan kerugian negara masih berjalan," tambahnya. (Tribunnews.com, Theresia Felisiani)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved