Namanya Terseret Manja, Air Mata Syahrini Menetes karena Sudah Rela Bayar Pajak Miliaran Rupiah

Membayarnya juga sambil menangis di bank. Ya ampun saya nggak rela kerja keras saya (dibayarkan) tapi saya warga negara yang baik

Editor: Amalia Husnul A
INSTAGRAM
Syahrini menjelang keberangkatan ibadah umrahnya ke Tanah Suci 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Air mata Syahrini menetes. Tangisnya pun pecah karena merasa tak rela jerih payahnya harus 'terkuras' untuk membayar pajak.

Itulah pengakuan sang princes saat memberikan klarifikasi tentang namanya dibawa-bawa ke dalam kasus suap pajak.

Syahrini bercerita ia pernah membayar pajak hingga menangis tersedu. Ia sempat berat hati merasa sebagian kerja kerasnya harus dibayarkan.

"Membayarnya juga sambil menangis di bank. Ya ampun saya nggak rela kerja keras saya (dibayarkan) tapi saya warga negara yang baik," kata Syahrini saat ditemui sebelum berangkat umrah di bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (26/3/2017).

Istilah terseret manja pun keluar dari mulut sang Princes, karena sebagai wajib pajak yang baik ia sudah memenuhi kewajibannya.

Baca: Namanya Disebut Dalam Sidang Kasus Pajak, Syahrini: Kenapa Ya, Saya Lagi, Saya Lagi?

"Semua berita (soal suap pajak) itu memperihatinkan saya, dan keluarga. Kenapa harus saya selalu tereret manja sama kasus kelas kakap.

Padahal sudah berapa miliar rupiah yang saya bayarkan untuk TA (Tax Amnesty) kemarin," ucap dia.

Rupanya jumlahnya yang fantastis lah yang membuatnya menangis manja.

"Saya sudah penuhi kewajiban negara dengan baik yaitu membayar pajak, bukan cuma jutaan (rupiah) tapi milyaran loh.

Ratusan juta yang diberitakan itu salah karena saya sudah memenuhi panggilan dirjen pajak," sambung pelantun Sesuatu itu.

Syahrini juga menuturkan, ia ikut mendaftar program Tax Amnesty, dan merasa tertolong lantaran nominal pajaknya tak terlalu membengkak.

Baca: Nama Syahrini Muncul di Sidang Kasus Suap Pajak, Artis Itu Terlilit Masalah Pajak Rp 900 Juta!

Mantan pasangan duet penyanyi Anang Hermansyah itu mengaku tak pernah absen membayar pajak.

Sebelumnya, nama Syahrini terselip dalam sidang kasus dugaan suap pajak di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/3/2017). Syahrini diduga melakukan tindak pidana pajak.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved