Pakar Hukum Pidana: Polisi Terkesan Tak Antusias Usut Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel
Teror yang dilayangkan kepada Novel bukan merupakan teror kepada individu melainkan kepada penegak hukum.
TRIBUNKALTIM.CO - Pada 11 April 2017, penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tidak dikenal.
Penyiraman tersebut diduga merupakan teror karena novel sedang menangani sejumlah perkara korupsi penting. Satu diantaranya, skandal korupsi proyek e-KTP yang melibatkan sejumlah anggota DPR RI. Teror yang terjadi dua bulan lalu tersebut hingga kini belum terungkap.
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar mengatakan mandegnya pengungkapan kasus Novel lantaran kurang adanya kemauan dari polisi.
"Tidak optimal di kemauan," kritiknya dalam diskusi di kantor ICW, Kalibata, Jakarta selatan, Minggu, (11/6/2017).
Menurut Abdul banyak faktor yang menyebabkan polisi kurang greget ungkap kasus novel. Salah satunya hubungan polisi dan KPK yang kurang harmonis dalam beberarapa tahun ke belakang.
"Kalau lihat sejarah perjalanan KPK, polisi pernah menjadi buaya, dulu cicak dan buaya kan. (Kepolisian) pernah jadi kontranya KPK. Saya kira itu tidak bisa dilupakan begitu saja," katanya.
Seharusnya menurut Abdul polisi berterima kasih kepada KPK yang mau bekerja sama memberantas korupsi termasuk yang berada di instansi kepolisian.
Selain itu menurutnya juga mestinya kepolisian menilai kasus Novel sebagai bentuk ancaman kepada penegak hukum.
Teror yang dilayangkan kepada Novel bukan merupakan teror kepada individu melainkan kepada penegak hukum.
"Political will ini yang harus kita dorong. Kalau sense itu ada bahwa penegak hukum yang diteror mustinya polisi engga musti digoyang masyarakat, baru gerak," katanya. (Tribunnews.com)