Penerimaan Peserta Didik Baru
Protes PPDB, Puluhan Orangtua dan Calon Siswa Demo, LSM Serukan Boikot di Tiga Sekolah
Belasan calon siswa yang mengenakan seragam SMP, bersama orangtuanya datang dengan berbagai poster dari karton
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Gagal diterima di Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri, puluhan calon siswa bersama orangtuanya menggelar demonstrasi di Tugu Dwi Kora, Kecamatan Nunukan, Rabu (5/7/2017).
Belasan calon siswa yang mengenakan seragam SMP, bersama orangtuanya datang dengan berbagai poster dari karton diantaranya bertuliskan:
“Ujian KK Bukan Ujian Nilai. Nilai Tidak Berarti. Mana Nilai- Nilai Sumpah Pemuda?”, “Kami Bangsa Indonesia Tapi Tidak Diakui Sebagai Anak Bangsa”.
“Peraturan Baru Jadi Penderitaan Baru Bagi Kami”.
“Akan Memboikot Kebijakan Dinas Pendidikan Propinsi Kalimantan Utara”.
Mereka secara bergantian berorasi menggunakan pengeras suara memprotes mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA yang banyak merugikan lulusan SMP di Kabupaten Nunukan.
Dari pantauan TRIBUNKALTIM.CO, aksi yang dimulai sekitar pukul 09.15 itu mendapatkan pengawalan puluhan Polisi berseragam maupun berpakaian biasa.
Baca: BREAKING NEWS- Gagal Masuk Sekolah Negeri, Anggita Telepon Menteri Pendidikan di Tengah Aksi
Baca: Hari Pertama PPDB, Antrean Orang Tua Calon Siswa Membludak
Ketua LSM Pancasila Jiwaku, Mansyur Rincing yang mendampingi para calon siswa dan orangtua ini mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tidak pernah melakukan sosialisasi terhadap Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara Nomor : 02 tahun 2017 tentang Juknis PPDB untuk Sekolah Menengah Atas Negeri atau Kejuruan dan Bentuk Lain yang Sederajat Untuk Tahun Ajaran 2017/2018.
Selain itu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru bertentangan dengan Sistem Pendidikan Nasional.
“Ini justru akan membuat pengangguran besar-besaran karena banyak anak-anak yang tidak bisa sekolah,” ujarnya berorasi.
Dia menyebutkan, sistem zonasi membuat banyak anak-anak lulusan SMP yang tidak bisa mendapatkan kesempatan mendapatkan pendidikan di SMA negeri.
Mansyur mengatakan, para lulusan SMP ini sebenarnya bersedia bersekolah di sekolah swasta asalkan dilengkapi dengan fasilitas pendidikan yang memadai.
“Tetapi ini masih tidak dilengkapi dengan fasilitas pendidikan yang memadai,” ujarnya.
