Transmigran di Bulungan akan Dapat Sertifikat dari Presiden

Hanya saja, masih perlu pembenahan seputar masalah fasilitas pendidikan, rumah ibadah dan pengelolaan air.

Penulis: Doan E Pardede |
TRIBUN KALTIM/DOAN PARDEDE
Suasana pertemuan antara Dirjen Pengawasan Kemendes dan PDTT bersama jajaran Pemkab Bulungan di kantor Bupati Bulungan, Kamis (27/7/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI, HM Nurdin dan rombongan menyambangi Kabupaten Bulungan, Kamis (27/7/2017).

Dalam sambutannya di Ruang Ramah Tamah kantor Bupati Bulungan, Jalan Jelarai, Tanjung Selor, Kamis (27/7/2017), Dirjen menyebut bahwa rombongan yang datang ini memang belum lengkap.

Tim dari BPN pusat, yang awalnya memastikan diri untuk ikut datang, ternyata tak kebagian tiket pesawat.

"Memang luar biasa ini kalau mau ke Tarakan. Saya mengira ada pesawat pagi," ujarnya.

Baca: Ada Ubur-ubur tak Bersengat, CNN Sebut Danau Kakaban Jadi Situs Penyelaman Terbaik di Asia

HM Nurdin memaparkan, setelah melihat langsung kondisi di transmigran yang baru ditempatkan di Sepunggur beberapa bulan lalu, dia optimistis program transmigrasi di Kabupaten Bulungan ini bisa berjalan dengan baik.

Hanya saja, masih perlu pembenahan seputar masalah fasilitas pendidikan, rumah ibadah dan pengelolaan air.

Dan yang tak kalah penting, kedatangannya adalah untuk memastikan proses pensertifikatan lahan-lahan transmigrasi berjalan dengan baik.

Salah satu alasannya, kata dia, saat ini di pusat, program 5 juta sertifikat ini mendapat perhatian khusus dari Presiden RI, Joko Widodo.

Dalam beberapa pertemuan dengan Kelompok Kerja (Pokja) yang mengurusi masalah tersebut, kemajuan sertifikasi lahan selalu ditanyakan.

Baca: Mengejutkan Nih, Pria Berusia 55 Tahun Ikut Disunat Massal Bareng Anak-anak

"Kedatangan kami untuk mempercepat proses sertifikat lahan. Saat ini masih 2 juta," katanya.

Khusus untuk transmigran, sertifikat ini menurutnya bisa memberikan banyak manfaat.

Diantaranya, bisa digunakan sebagai agunan di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), ketika akan memulai usaha.

Dia juga meminta agar Pemkab Bulungan memberikan perhatian serius terhadap pembentukan BUMDes di masing-masing desa.

"Kalau mereka punya sertifikat mereka bisa ke Bumdes untuk agunan, untuk berusaha," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved