Anggaran Pilgub Kaltim Disepakati; KPU Dapat Rp 310 M, Bawaslu Rp 70 M
Kesepakatan itu setelah melakukan rasionalisasi beberapa item anggaran kebutuhan Pilgub Kaltim.
SAMARINDA, TRIBUN - Akhirnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim menyepakati anggaran untuk pemilihan gubernur Kaltim 2018 mendatang. Hasil rapat tadi sore sepakat, KPU Kaltim dialokasikan Rp 310 miliar dan Bawaslu Kaltim Rp 70 miliar.
Kesepakatan itu setelah melakukan rasionalisasi beberapa item anggaran kebutuhan Pilgub Kaltim. Untuk Bawaslu, beberapa item anggaran terpaksa dirampingkan lagi tanpa harus menghilangkan anggaran kegiatan tahapan-tahapan pilgub.
"Misalnya, kebutuhan alat tulis kantor dikurangi volumenya. Dari 5 menjadi tiga atau dua. Dari situ, anggaran yng disepakati Rp 70 miliar. Itu dari Rp 90,6 miliar yan kita ajukan," kata Ketua Bawaslu Kaltim, Saepul kepada Tribun, Senin (31/7).
Selain kebutuhan alat tulis kantor yang dikurangi, lanjut dia, ada beberapa mata anggaran yang disusutkan. Misalnya, untuk kegiatan bimbingan teknis terpaksa harus dipangkas lagi. Pemprov Kaltim juga siap memfasilitasi untuk kebutuhan Bawslu di Kabupaten/Kota seperti gedung dan lainnya.
"Tanpa menghilangkan kegiatan bimtek (bimbingan teknis), jadi disepakati dikurangi jumlah kegiatannya. Misalnya, ada bimtek lima kali, kita hanya menggelar dua kali saja," jelas Saepul.
Saepul menambahkan, termasuk pemateri bimtek yang harus dikurangi. Untuk pemateri bimtek, ia mencontohkan, Bawaslu mengajukan lima narasumber/pemateri. "Tadi kita kurangi jumlah (volume) pematerinya jadi dua atau tiga orang setiap bimtek. Contohnya itu yang kita kurangi volumennya," tambah Saepul.
Sementara, Ketua KPU Kaltim, Muhammad Taufik menjelaskan, hasil rapat dengan TAPD telah sepakat dengan penandatangan berita acara hasil rapat pembahasan anggaran pilgub Kltim 2018.
KPU Kaltim sempat bertahan usulan anggarannya Rp 356 miliar. Sebelumnya, TAPD hanya mengalokasikan Rp 250 miliar. Dari hasil pembahasan, maka terjadi rasionalisasi kebutuhan anggaran. Antara lain sosialisasi pilgub 2018.
"Angka yang disepakati Rp 310. Itu dengan catatan. Pemprov Kaltim? siap menambah anggaran jika terjadi kebutuhan anggaran di luar tahapan yang terjadi saat pelksanaan pilgub," ungkap Taufik.
Untuk KPU Kaltim, terpaksa merasionalisasi kebutuhan anggaran sosialisasi. Tahapan ini, lanjut dia, bakal memanfaatkan halaman kontrak Pemrpov Kaltim.
"Jadi yang kita pangkas habis, di tahapan sosialisasi. Pemprov bersedia membantu untuk sosialisasi bisa memanfaatkan halaman kontrak di media cetak. Itu salah satunya yang dirasionalkan," pungkas Taufik. (bud/anj)