Tangani Kasus Pengeroyokan, Polresta Samarinda Bantah Bebaskan Seorang Pelaku

Jajaran kepolisian dari Polresta Samarinda membantah telah membebaskan seorang pelaku, kasus pengeroyokan, yang terjadi pada Selasa (30/6/2017).

goriau.com
Ilustrasi pengeroyokan 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jajaran kepolisian dari Polresta Samarinda membantah telah membebaskan seorang pelaku, kasus pengeroyokan, yang terjadi pada Selasa (30/6/2017) silam.

Kepolisian sendiri telah menetapkan dua tersangka dari kasus tersebut, yakni M Ul Fiansyah (44) dan Faishal Riedza (44), yang telah terbukti melakukan pemukulan kepada korbannya, atas nama Rudiyanto Handoko (62).

Kendati demikian, hingga saat ini hanya satu pelaku yang ditahan, yakni M Ul Fiansyah, yang merupakan sopir dari Faishal Riedza.

Sedangkan penahanan Faishal ditangguhkan karena yang bersangkutan mengidap penyakit, yang mengharuskan mendapatkan perawatan dari rumah sakit.

"Bukan dibebaskan, tapi kita tangguhkan, karena pelaku alami sakit. Kami sudah periksakan ke unit Dokes Polres, dan pelaku juga sempat dirawat di RSUD AW Syahranie. Kita tidak ingin kejadian lagi, ada tahanan yang meninggal karena sakit," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Kamis (3/8/2017).

Baca: Dari Hasil Visum, Bayi yang Disimpan di Freezer Ternyata Berjenis Kelamin Perempuan

Tak hanya itu, pelaku juga sempat menjalani perawatan di rumah sakit yang terdapat di Malaysia, tepatnya di Kota Melaka.

Lanjut dia menjelaskan, proses keduanya memang tidak bersamaan, kepolisian terlebih dahulu menetapkan sopir Faishal sebagai tersangka.

"Untuk yang M Ul Fiansyah, sudah memasuki tahap dua, sedangkan pelaku lainnya memasuki tahap pertama. Keduanya sudah tersangka, jadi proses tetap berjalan, hanya saja satu pelaku ditangguhkan karena sakit," tegasnya.

Untuk diketahui, kejadian pengeroyokan itu berawal dari kendaraan pelaku bernomor polisi KT8426 MB, yang dikendarai oleh M Ul Fiansyah (44) dan Faishal Riedza (44), menyerempet kendaraan korban, bernama Rudiyanto Handoko (62), yang saat itu bersama dengan istrinya.

Baca: Waspada! Jangan Konsumsi Daging Asal Malaysia Lagi Ya, Ini Alasannya

Mengetahui mobilnya diserempet, korban pun mengejar mobil pelaku hingga ke Jalan S Parman, karena tak kunjung berhenti.

Korban pun memepet mobilnya dan berhenti di depan mobil pelaku. Bukannya berhenti dan turun, pelaku malah menabrakan mobilnya ke mobil korban.

Saat itu korban tidak bisa membuka pintunya, dan hanya dapat membuka jendela mobil, saat itulah korban dipukul oleh pelaku. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved