Artis Terjerat Narkoba
Tora Sudiro dan Mieke Amalia Jalani Tes Urine
Penangkapan pasangan suami-istri Tora Sudiro dan Mieke Amalia dilakukan berdasarkan pengembangan kasus narkotika sebelumnya.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Penangkapan pasangan suami-istri Tora Sudiro dan Mieke Amalia dilakukan berdasarkan pengembangan kasus narkotika sebelumnya.
Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap polisi di kediaman mereka di Perumahan Bali View, Cirendeu, Tangerang, Kamis (3/8/2017), lantaran kedapatan memiliki barang bukti psikotropika.
"Ini pengembangan dari kasus yang sebelumnya. Karena mendapat info itu, kami kembangkan, lalu melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan, di Perumahan Bali View, sekitar pukul 10.00 WIB. Didapatlah itu barang bukti," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis siang.
Baca: Begini Reaksi Warganet saat Tora Sudiro Posting Cuplikan Film Warkop DKI Reborn Part 2
Baca: Jadi Trending Topic, Tora Sudiro dan Istri Tertangkap Gara-gara Narkoba
Baca: Amankan Tora Sudiro dan Istrinya, Polisi Temukan 30 Butir Obat Psikotropika
Baca: BREAKING NEWS - Tora Sudiro dan Mieke Amalia Ditangkap karena Narkoba?
Kini, Tora Sudiro dan Mieke Amalia tengah menjalani tes urine di Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut keterangan Kombes Pol Iwan Kurniawan, polisi mendapatkan 30 butir psikotropika dari keduanya.
Namun, belum diketahui kandungan dari psikotropika tersebut.
"Kami dapatkan dalam bentuk obat, tidak banyak, 30 butir, dan obat ini masih diuji kandungannya apa," ucapnya. (Tribunnews.com/Regina Kunthi Rosary)