Kisah 7 Pembunuhan Sadis di Indonesia yang Pelakunya Merasa Dihantui Korban

"Tadi malam saya didatangi. Korban bertanya pada saya, kenapa saya membunuh dia," ungkap tersangka sembari menundukkan kepalanya

SHUTTERSTOCK
ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah pelaku kasus pembunuhan mengaku pernah dihantui arwah korbannya. Makhluk halus itu datang dan menghantui pikirannya.

Meskipun masih bisa diperdebatkan, namun tujuh kisah berikut ini benar-benar mereka alami. Berikut daftarnya:

1. Pelaku didatangi arwah, tanya alasan membunuh

 Tersangka pembunuhan sadis, WL alias Tofui (15) merasa ketakutan setelah membunuh tetangganya Sui Chen alias Sui Tiang (71).

Ketika diwawancarai, remaja bermata sipit ini mengaku dihantui arwah korbannya.

"Tadi malam saya didatangi. Korban bertanya pada saya, kenapa saya membunuh dia," ungkap tersangka sembari menundukkan kepalanya, Kamis (3/11/2016) sore.

Baca: Ryan Thamrin dr Oz Meninggal - Ini Keinginan Almarhum yang Dipenuhi Ibunda Sebelum Meninggal

Saat didatangi korban, Tofui mengaku sangat ketakutan. Bahkan, pelaku kejahatan lain yang satu sel dengan tersangka kebingungan melihat tingkah remaja kelas II SMA ini.

Adapun kasus ini terjadi di Kelurahan Sunggal, Medan.

2. Menyerahkan diri akibat tak tahan dihantui arwah korban

SP (29) warga Desa Martapura, Kecamatan Sikap Dalam, Empat Lawang, Sumatera Selatan akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Alasannya ia tak tahan karena dirinya terus dihantui arwah korban yang di bunuhnya.

SP merupakan pelaku pembunuhan sadis seorang petani bernama Suharto (45) pada 5 Oktober 2016 silam. Korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan akibat luka bacok.

Pembunuhan ini dilatarbelakangi masalah uangnya piutang yang tak kunjung dibayar korban.

(IST)

3. Pelaku pembunuhan stress didatangi arwah korban

Hendri Gondrong (35) stress setelah ia dihantui arwah korban yang dibunuhnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved