Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Mendagri Minta Pemda Pangkas Anggaran Seremonial dan Perjalanan Dinas, Fokus Hadapi Pemangkasan TKD

Mendagri minta Pemda pangkas anggaran seremonial dan perjalanan dinas, fokus hadapi pemangkasan TKD.

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Doan Pardede
dok. Kemendagri
PEMANGKASAN DANA TKD - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dalam Peluncuran Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional 2025-2029 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Selasa (7/10/2025). Mendagri minta Pemda pangkas anggaran seremonial dan perjalanan dinas, fokus hadapi pemangkasan dana transfer ke daerah. (dok. Kemendagri) 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian menyoroti pemborosan anggaran di sejumlah pemerintah daerah, terutama untuk kegiatan birokrasi seperti rapat, perjalanan dinas, serta konsumsi makan dan minum.

Ia menegaskan bahwa belanja semacam itu perlu dikurangi, terlebih dalam situasi pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

“Tadi saya sudah menyampaikan tips menghadapi tahun depan, di antaranya efisiensi belanja semua daerah. Karena menghadapi dinamika transfer keuangan daerah yang beralih ke pusat, maka satu tipsnya, rekan-rekan di daerah harus melakukan efisiensi belanja, terutama belanja yang birokrasi,” ujar Tito dalam acara di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025).

Ia menyebut bahwa anggaran untuk kegiatan seremonial seperti rapat dan perjalanan dinas sering kali terlalu besar.

Baca juga: Daftar Pernyataan Gubernur termasuk Rudy Masud Usai Temui Menkeu Protes Pemangkasan TKD

“Rapat-rapat, perjalanan dinas, makanan, minuman, perawatan, pemeliharaan, itu anggarannya kadang-kadang, mohon maaf, berlebihan. Ini harus dikurangi. Banyak daerah yang bisa melakukannya,” tambahnya.

Belajar dari Penghematan Saat Pandemi

Tito mengingatkan bahwa pada masa pandemi Covid-19, Kementerian Dalam Negeri juga mengalami pemangkasan anggaran yang signifikan, namun tetap mampu menjalankan program dengan efisien.

Ia menekankan bahwa setiap anggaran program harus benar-benar menghasilkan output nyata dan tidak menjadi ajang penyalahgunaan.

“Program-program juga harus betul-betul, anggaran untuk program harus betul-betul bisa menjadi barangnya. Jangan dijadikan bancakan, nanti kena masalah hukum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemborosan anggaran dapat berujung pada jerat hukum, termasuk operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Belasan Gubernur termasuk Rudy Masud Protes Menkeu soal TKD, Mendagri: Jangan Resisten dan Pesimis

Dorongan untuk Inovasi Pendapatan Daerah

Selain efisiensi, Tito mendorong kepala daerah untuk bekerja cerdas dan inovatif dalam mencari sumber pendapatan tambahan, tanpa membebani masyarakat kecil.

Ia mencontohkan potensi pajak dari sektor restoran, hotel, dan parkir yang selama ini belum optimal dikumpulkan.

“Silakan datang ke restoran-restoran, hotel kan umumnya dipajakin. Tapi apakah pajaknya benar-benar disampaikan ke Dispenda daerah? Belum tentu,” ujarnya.

“Parkir, misalnya. Ini harus dibuat sistem supaya pajak yang memang sudah ada ini, yang tadinya bocor, bisa masuk ke kas pemerintah daerah.”

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved