BREAKING NEWS
Bayi dalam Freezer - Pengacara yang Ditunjuk Keluarga, Ini Hal Penting yang Disampaikan SA Kepadanya
Pernyataan Nunung ini disampaikannnya kepada tribunkaltim.co setelah DO, suami siri SA meminta dirinya menjadi pengacara SA.
Penulis: Junisah | Editor: Amalia Husnul A
Laporan wartawan Tribun Kaltim.co, Junisah
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Senin (7/8/2017), hari kelima usai terungkapnya kasus temuan bayi dalam freezer, akhirnya kuasa hukum yang akan mendampingi SA angkat bicara.
Keluarga SA, ibu muda yang jadi tersangka dalam kasus temuan bayi dalam freezer di Skip Car Wash, di Jalan Pulau Bunyu RT 11, Kampung Satu, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara menunjung Nunung sebagai kuasa hukum SA.
Nunung mengungkapkan, ia ditunjuk sebagai pengacara SA.
Pernyataan Nunung ini disampaikannnya kepada tribunkaltim.co setelah DO, suami siri SA meminta dirinya menjadi pengacara SA.
Baca: Dikeroyok Orang tak Dikenal Anggota Provost Polri Babak Belur
Baca: Kabar Putusnya Beredar, Rupanya Seperti Ini Perlakuan Ryuji Utomo pada Keluarga Ariel Tatum
Baca: Tanggapi Komentar Wanita Tentang Dokter Bisa Meninggal Karena Sakit Dokter ini Akhirnya Menyesal
“Pak DO yang meminta saya menjadi pengacara SA,” ucapnya, Senin (7/8/2017) kepada Tribun.
Nunung mengatakan, sebagai pengacara ia sudah berbicara langsung dengan SA.
Dan SA sudah menceritakan semua perbuatannya sehingga melakukan perbuatan tersebut.
“SA tidak ada bermaksud membunuh anaknya, karena saat dilahirkan anak itu tidak menangis dan tidak bergerak,” ujarnya.
Akibat bayinya sudah tidak bergerak, SA merasakan ketakutan dan khawatir ketahuan orang, karena dari awal banyak yang tidak mengetahuinya kalau SA hamil.
Baca: Setelah Menikah Dengan Pemuda Kaya Raya, Artis Cantik itu Kini Jualan Jilbab
Baca: Wow, Deretan MPV ini Beri Diskon Besar-besaran Selama Agustus, Ini Daftarnya