Dana Hibah/Bansos Rp 250 Miliaran Tidak Dialokasikan Lagi di P-APBD 2017
Dana hibah/Bansos (Bantuan Sosial) yang tercatat dalam nomenklatur buku APBD Kaltim 2016, senilai Rp 250 miliaran hingga kini belum dicairkan.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Dana hibah/Bansos (Bantuan Sosial) yang tercatat dalam nomenklatur buku APBD Kaltim 2016, senilai Rp 250 miliaran hingga kini belum dicairkan.
Pencairan dana hibah itu pernah dijanjikan setelah ada advis atau pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Kaltim. Pendampingan itu sebagai bentuk pengawasan peruntukkan dan penggunaan dana tersebut.
"Semalam, kita mau rapat anggaran, tapi batal. Karena Pak Rus (Sekprov Kaltim) ada rapat panitia persiapan pernikahan Donna," kata Veridiana Huraq Wang, Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim, kepada Tribun, Kamis (10/8/2017)?.
Rencana pembahasan itu terkait usulan rencana belanja anggaran yang menggunakan dana tambahan di P-APBD Kaltim 2017 sebesar Rp 717.910.000.000.
"Termasuk Jembatan Mahakam IV dan BSB. Tapi alokasi dana Hibah/Bansos yang tahun 2016 sampai sekarang belum ada. Karena belum diteken. Alasannya minta pendampingan ke kejaksaan dulu," jelas Veri, anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan Kutai Barat-Mahakam Ulu.
Dana hibah/bansos tahun 2016 sebesar Rp 250 miliaran, kata dia, lebih banyak bantuan rumah ibadah.
"Penerima hibah di kabupaten/kota, banyak yang menanyakan, karena sudah mengerjakan seperti renovasi atau perbaikan. Sejak usulan hibah/bansos masuk di buku APBD sudah diperbaiki rumah ibadahnya," ujarnya.
Sudah sampir satu tahun, penerima hibah/bansos yang diusulkan melalui pemprov dan DPRD Kaltim, belum mendapatkan kejelasan pencairan.
"Mereka pakai dana pinjaman, karena usulannya tercatat dalam buku APBD. Sampai sekarang belum cair," bebernya. (*)