Pemprov Dianggap Tidak Jujur Soal Pendampingan Hibah Rp 250 Miliar

Hal itu terkesan Pemprov Kaltim melempar urusan dana hibah/bansos 2016, ke Kejati Kaltim yang diminta untuk pendampingan.

tribunkaltim.co/budhi hartono
Syafruddin (Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim) 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co,  Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO  - Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Syafruddin‎ meluruskan pernyataanya terkait dana hibah/bansos tahun anggaran 2016 senilai Rp 250 miliar.

Bahwa setiap DPRD Kaltim mempertanyakan ke Pemprov Kaltim, selalu menyebutkan sedang disupervisi oleh Kejati Kaltim.

Baca: Tolak Tawaran Sinetron, Ini yang Dikhawatirkan Yuni Shara

Hal itu terkesan Pemprov Kaltim melempar urusan dana hibah/bansos 2016, ke Kejati Kaltim yang diminta untuk pendampingan.

"Saya luruskan, bahwa yang meminta untuk disupervisi dana hibah/bansos tahun 2016 adalah pemprov. Itu disampaikan sebelum APBD Murni 2017 diketok, karena saat itu anggaran defisit. Kami menanyakan progresnya ternyata baru akhir Juli tahun ini diajukan permohonan ke Kejati," tutur Syafruddin, kepada Tribun, yang sedang menunggu kelahiran anak ketiga di Rumah Sakit Bersalin Aisyah, Samarinda, Minggu (13/8/2017).

Baca: Ini Hotel Tempat Destiara Talita Mengaku Berhubungan Intim Terakhir Dengan Walikota, Kelas Memang

Syafruddin menegaskan, pernyataanya bukan berarti Kejati Kaltim menghambat.

Justru saat anggota DPRD Kaltim menanyakan ke Pemprov Kaltim selalu menyebut-nyebut masih disupervisi Kejati Kaltim.

‎"Dan sekarang terbuka, setelah Kejati meluruskan, bahwa ternyata Pemprov Kaltim baru memohon untuk diminta pendampingan sejak 31 Juli. Berarti selama ini, pemprov lah yang tidak jujur. Biar masyarakat tahu persoalan ini yang sebenarnya," ungkap Syafruddin.

Baca: Sebelum Ditembus Timah Panas, Johannes Marliem Khawatir Nyawanya Terancam

Syafruddin mengaku berterimakasih kepada Kejati Kaltim telah menjelaskan, soal permohonan pendampingan dan kendala pencairan hibah/bansos 2016.

"Yang saya dapat informasi, soal SOP (standar operasional prosedur) penerima hibah/bansos dan tidak ada anggaran visitasi," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved