Pemprov Dianggap Tidak Jujur Soal Pendampingan Hibah Rp 250 Miliar
Hal itu terkesan Pemprov Kaltim melempar urusan dana hibah/bansos 2016, ke Kejati Kaltim yang diminta untuk pendampingan.
Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Syafruddin meluruskan pernyataanya terkait dana hibah/bansos tahun anggaran 2016 senilai Rp 250 miliar.
Bahwa setiap DPRD Kaltim mempertanyakan ke Pemprov Kaltim, selalu menyebutkan sedang disupervisi oleh Kejati Kaltim.
Baca: Tolak Tawaran Sinetron, Ini yang Dikhawatirkan Yuni Shara
Hal itu terkesan Pemprov Kaltim melempar urusan dana hibah/bansos 2016, ke Kejati Kaltim yang diminta untuk pendampingan.
"Saya luruskan, bahwa yang meminta untuk disupervisi dana hibah/bansos tahun 2016 adalah pemprov. Itu disampaikan sebelum APBD Murni 2017 diketok, karena saat itu anggaran defisit. Kami menanyakan progresnya ternyata baru akhir Juli tahun ini diajukan permohonan ke Kejati," tutur Syafruddin, kepada Tribun, yang sedang menunggu kelahiran anak ketiga di Rumah Sakit Bersalin Aisyah, Samarinda, Minggu (13/8/2017).
Baca: Ini Hotel Tempat Destiara Talita Mengaku Berhubungan Intim Terakhir Dengan Walikota, Kelas Memang
Syafruddin menegaskan, pernyataanya bukan berarti Kejati Kaltim menghambat.
Justru saat anggota DPRD Kaltim menanyakan ke Pemprov Kaltim selalu menyebut-nyebut masih disupervisi Kejati Kaltim.
"Dan sekarang terbuka, setelah Kejati meluruskan, bahwa ternyata Pemprov Kaltim baru memohon untuk diminta pendampingan sejak 31 Juli. Berarti selama ini, pemprov lah yang tidak jujur. Biar masyarakat tahu persoalan ini yang sebenarnya," ungkap Syafruddin.
Baca: Sebelum Ditembus Timah Panas, Johannes Marliem Khawatir Nyawanya Terancam
Syafruddin mengaku berterimakasih kepada Kejati Kaltim telah menjelaskan, soal permohonan pendampingan dan kendala pencairan hibah/bansos 2016.
"Yang saya dapat informasi, soal SOP (standar operasional prosedur) penerima hibah/bansos dan tidak ada anggaran visitasi," pungkasnya.(*)